PADANG, METRO–Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan berinisial WH (40) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang di salah satu hotel di Kota Padang. Diduga, penangkapan oknum wakil rakyat itu berkaitan dengan panyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina saat di konformasi Posmetro pada Kamis, (7/3). Dia menyebut, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.
“Tersangka ditangkap pada Minggu dinihari (3/3) oleh Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah hotel. Dari penangkapan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong,” katanya.
Ditegaskan Ipda Yanti, kasus ini masih dalam penyelidikan, saat ini belum bisa diungkap kepada khalayak umum. “Sesuai arahan pimpinan nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Wakil rakyat tersebut diduga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sungai Pagu, Pauh Duo dan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan. Tidak hanya sendiri, WH dikabarkan di tangkap bersama satu orang lainnya, tetapi Ipda Yanti masih enggan berkomentar lebih jauh.
“Yang jelas Tersangka berinisial WH yang merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Solok Selatan telah diamankan di Mapolresta Padang, kami belum bisa menginformasikan siapa tersangka lainnya yang ditangkap bersama WH,” katanya.
Ipda Yanti juga mengatakan untuk meminta waktu untuk pihaknya melakukan pengembangan kasus tersebut, setelah ada hasil lebih dalam dari pengembangan tersebut, pihaknya akan memberikan informasi tentang kronologis penangkapannya.
“Sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang, begitu ada update terbaru hasil pengembangan kasus tersebut akan segera kami informasikan,” katanya
Diketahui, WH merupakan salah seorang Wakil Rakyat Kabupaten Solok Selatan kader Partai Bulan Bintang yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sungai Pagu, Pauh Duo dan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan. (brm)