LIMAPULUH KOTA, METRO–Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang sudah menjadi target usai menggerebek salah satu rumah di Jorong Kaludan, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan pengedar berinisial D (28) yang memiliki jaringan hingga ke Tanahdatar ini, diamankan barang bukti berupa sabu, alat hisap, timbangan digital, dan plastik klip yang digunakan untuk tempat sabun siap edar, serta uang tunai.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Andhika mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya. Saat digerebek, pelaku kedapatan hendak mengkonsumsi sabu.
“Jadi, pelaku ini kaget saat kami masuk ke rumahnya. Sehingga pelaku tidak mudah untuk kami tangkap. Pelaku ini selain memakai sabu, juga menjual sabu kepada para pelanggannya di Limapuluh Kota dan Payakumbuh,” ungkap Iptu Andhika, Senin (4/3).
Dijelaskan Iptu Andhika, penangkapan itu setelah kami mendapatkan informasi bahwa pelaku D yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) berada di rumahnya dan diduga memiliki stok sabu yang banyak. Tim bergerak cepat, untuk melakukan penggerebekan hingga tersangka berhasil ditangkap.