JAKARTA, METRO–Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja mengusulkan 2 Maret diperingati sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional. Kedua lembaga ini juga telah menggelar pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024.
Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H. Melalui operais ini diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
Usulan untuk ditetapkannya tanggal 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional, juga bertepatan dengan peringatan Resolusi PBB Nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010 lalu.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, di Indonesia, pada 2023 total korban kecelakaan yang mendapatkan santunan Jasa Raharja sebanyak 152.243 jiwa atau mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen dari tahun sebelumnya.
Kendaraan yang terlibat laka, di dominasi oleh sepeda motor dengan persentase sebesar 77,05 persen. Yang lebih memprihatinkan, korban kecelakaan di Indonesia rata-rata usia produktif, dengan persentase 39,48 persen rentang usia 6–25 tahun dan 40,18 persen rentang usia 26–55 tahun. Namun demikian, angka fatalitas korban turun 6,8 persen.
“Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan usia produktif, dan tidak menutup kemungkinan mereka adalah seorang kepala keluarga. Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Rivan, Senin (4/3).
Gelar Pasukan Keselamatan Candi TA 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen penanggulangan laka lantas di Indonesia.