PADANG, METRO–Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Brigjen alias bintang satu. Kenaikan pangkat orang nomor tiga di Polda Sumbar dari Perwira Menengah (Pamen) ke Perwira Tinggi (Pati) ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolda Sumbar, Senin (4/3).
Diketahui, Arif Rahman Hakim mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, Nomor: STR/473/II/KEP./2024 tanggal 22 Februari 2024.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol tersebut merupakan hasil prestasi, rekam jejak dan pengabdian tiada henti secara terus menerus.
“Hari ini kenaikan pangkat pengabdian untuk Irwasda dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol Arif Rahman Hakim,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono setelah apel kenaikan pangkat.
Suharyono mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian ini tidak sembarang orang bisa mendapatkan dan melalui proses yang panjang. Mulai dari perjalanan karir, prestasi dan ada rekam jejak di dalamnya.
“Beliau (Brigjen Pol Arif Rahman Hakim) sudah mengabdi lebih dari 35 tahun. Ini semua adalah sebagai bagian rahmat Allah SWT, perjuangan yang tidak sia sia, karena hasil itu tidak pernah mengkhianati proses, demikian juga proses tidak mengkhianati hasil,” ujar Suharyono.