JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Rabu (28/2).
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat itu akan dilakukan saat Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap.
“Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” kata Dahnil melalui video yang dibagikan, Selasa (27/2).
Dahnil menjelaskan pangkat jenderal Prabowo adalah bentuk kenaikan pangkat secara istimewa. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Menurutnya, kenaikan pangkat serupa oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lain.