JAKARTA, METRO–Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap sindikat internasional pornografi anak. Hasil penyelidikan, menduga lima orang tersangka memiliki penyimpangan atau kelainan seksual.
’’Masing-masing tersangka berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ. Jumlah korban 8 anak di bawah umur, barang bukti yang diamankan berupa 5 handphone,’’ terang Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C. Sipayung Senin (26/2).
Delapan korban itu merupakan anak laki-laki berusia 12–16 tahun. Ronald menjelaskan peran masing-masing tersangka. HS dan MA bertugas mencari sasaran anak di bawah umur. Mereka juga mencabuli korban serta membuat, menjual, mengirim, menawarkan foto dan video mesum itu kepada orang lain.
AH disebut berperan membeli video serta mencabuli korban. Sedangkan KR dan NZ membeli video, mencabuli korban, serta memberikan fasilitas agar kejahatan itu terjadi.
Ronald mengungkapkan, kasus tersebut awalnya terungkap pada Senin, 21 Agustus 2023. Pihaknya bersama FBI melalui International Task Force of Violent Crimes Against Children yang dipimpin Kombespol Roberto Pasaribu menyelidiki dugaan penyebaran konten porno anak di bawah umur. Kasus itu dikenal dengan sebutan Child Sexual Abuse Material (CSAM). Konten-konten porno tersebut diperjualbelikan di grup-grup percakapan media sosial lintas negara.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku (HS) yang diduga memproduksi dan mendistribusikan CSAM di grup-grup percakapan media sosial lintas negara. Setelah diidentifikasi, petugas meringkus HS di Kedaung, Tangerang. Beberapa alat penyimpanan file video porno berhasil disita. Konten itu bersumber dari hasil pengunduhan sebuah grup Telegram. Namun, ada juga konten hasil rekaman HS sendiri.
’’HS berhasil meyakinkan korban untuk melakukan adegan asusila dengan orang dewasa sambil direkam. Para korban diiming-imingi sejumlah uang serta bonus kredit yang bisa dimanfaatkan untuk bermain game online,’’ terangnya.