PADANG, METRO–Perbuatan kakak beradik warga Rawang Timur Kompleks Harito, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, ini terbilang nekat dan sangatlah tidak terpuji. Pasalnya, mereka bekerja sama melakukan pencurian di rumah neneknya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, kakak beradik bernama Aldino dan Algopin ini membua atap seng rumah neneknya sendiri dan dilanjutkan dengan menjarah barang berharga dan perabot rumah tangga lainnya. Barang hasil curiannya itupun dibawa menggunakan becak motor.
Sang nenek yang sudah merasa geram dengan ulah cucunya itu kemudian melapor ke Polresta Padang. Mendapat laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat mencari kedua pelaku hingga berhasil diringkus di kawasan Rawang Timur, Kecamatan Padang Selatan, Selasa, (23/1).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, kakak beradik itu melakukan pencurian pada Selasa, (22/10) lalu. Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga terungkaplah yang melakukan pencurian merupakan dua cucu korban.
“Diketahuinya aksi pencurian itu berawal saat saksi yang merupakan tetangga korban memberitahukan kepada korban bahwa atap rumahnya sudah dibuka dan dilarikan oleh terlapor yang merupakan cucunya. Dalam melancarkan aksinya, Aldino dibantu oleh Algopin yang merupakan saudaranya,” ungkap Ipda Yanti, Rabu (24/1).
Menurut Ipda Yanti, untuk membuka atap seng yang masih terpasang tersebut, kedua pelaku menggunakan linggis dan palu yang biasa digunakan tukang bangunan. Mereka melakukan aksi pencurian itu ketika korban sedang berada di rumahnya yang lain.