PAYAKUMBUH, METRO–Parah. Dua pemuda di Kota Payakumbuh nekat mengirimkan daun ganja kering dengan tujuan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggunakan jasa ekspidisi. Modusnya pun terbilang unik, karena dikemas dalam kotak karton yang dicampur dengan beberapa bungkus keripik balado.
Namun, sepandai-pandainya dua pemuda yang diketahui berinisial AR (29) dan RS (20) menegedarkan ganja dengan modus seperti itu, tetap saja terdeteksi oleh pihak jasa ekspedisi sebelum paket itu dikirimkan ke alamat tujuan. Pihak jasa ekspidisi pun langsung melaporkan kecurigaan paket itu ke Polres Payakumbuh.
Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh selanjutnya mendatangi jasa ekspidisi yang berada di Jalan Jendral Imam Bonjol Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat untuk mengecek isi paket.
Setelah dibuka, ternyata di dalam kotak paket ada beberapa bungkus keripik balado dan 1,5 Kg daun ganja kering dalam bentuk dua balok yang dilakban berwarna kuning. Untuk menangkap kedua pelaku, Polisi kemudian bekerja sama dengan pihak jasa ekspedisi.
Caranya, petugas jasa ekspedisi tidak melanjutkan pengiriman paket, sehingga status pengiriman paket kedua pelaku tidak berproses. Kedua pelaku yang terpancing dengan tanpa rasa curiga datang ke kantor jasa ekspidisi itu sehingga Polisi mudah untuk menangkapnya.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan petugas jasa pengiriman yang melaporkan bahwa ada paket pengiriman mencurigakan pertanggal 5 Januari 2024 dengan alamat tujuan ke Bandung Provinsi Jawa Barat.
“Laporan tersebut direspon cepat personel dengan mendatangi jasa pengiriman paket. Ternyata benar isi dari paket pengiriman berupa kardus warna coklat yang telah dilakban itu berupa narkotika jenis ganja kering seberat 1,5 Kg. Ganja tersebut dicampur dengan makanan keripik balado dengan si penerima barang bernama Keni Rezky alamat Kota Bandung, “ kata Iptu Aiga, Selasa (16/1).
Dijelaskan Iptu Aiga, bekerjasama dengan pihak ekspedisi, pihaknyakemudian menahan proses pengiriman paket tersebut dengan harapan memancing kedatangan tersangka untuk datang dan memeriksa proses pengiriman. Upaya tersebut berhasil, tersangka kembali datang ke kantor ekspedisi untuk memeriksa proses pengiriman pada hari Senin (15/1).
“Saat pelaku datang, tim langsung menangkap kedua pelaku. Keduanya pun tidak bisa lagi mengelak serta mengakui perbuatanya yang mana hal ini dilakukan berdasarkan arahan seseorang yang bernama Romes yang berdomisili di Kota Bandung,” ungkapnya. (uus)