PADANG, METRO–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Sumbar telah memeriksa dua pegawai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait aktivitas pendakian Gunung Marapi yang mengalami erupsi pada Minggu (3/12) lalu hinga menewaskan puluhan pendaki.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan adanya pemeriksaan itu. Menurutnya, sebelum diperiksa, Tim Ditreskrimum Polda Sumbar terlebih dahulu mengirimkan surat pemanggilan untuk permintaan klarifikasi.
Memang benar dua orang dari pihak BKSDA telah hadir memenuhi dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar. pemeriksaan terhadap dua orang itu masih seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan standar operasional prosedur (SOP) aktivitas pendakian di Gunung Marapi,” kata Kombes Pol Dwi, Jumat (15/12).
Selain pihak BKSDA Sumbar, ungkap Kombes Pol Dwi, sejatinya Ditreskrimun Polda Sumbar juga turut memanggil pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk diperiksa. Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa hadir.
“Pemanggilan sudah dilakukan, tapi yang bersangkutan berhalangan datang sehingga meminta ditunda. Yang bersangkutan juga mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke pihak Polda Sumbar pada 20 Desember 2023 mendatang,” ujar Kombes Pol Dwi.
Dikatakan Kombes Pol Dwi, pada tahap awal pemeriksaan terkait erupsi Gunung Marapi yang menimbulkan korban jiwa hingga puluhan orang, pihaknya memang masih berfokus kepada BKSDA dan PVBMG.
“Sekarang fokus ke BKSDA dan PVBMG, setelahnya nanti baru diperluas memintai keterangan kepada para korban pendaki yang selamat dan saksi lain yang diperlukan,” katanya.
Ditegaskan Kombes Pol Dwi, pemeriksaan tersebut dilakukan pihaknya untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan telah menelan 23 korban jiwa itu.
“Dengan adanya kejadian erupsi hingga kemudian menimbulkan korban jiwa, tentu instansi yang bertanggung jawab perlu dimintai keterangan,” tuturnya.
Sementara, Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan pemeriksaan terhadap petugas BKSDA Sumbar tersebut. Namun belum dapat disimpulkan apakah ada kelalaian atau tidak dari BKSDA Sumbar.
Komentar