PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria bernama Sepriadi Gunawan (46), warga Perumnas Belimbing Kecamatan Kuranji atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di dapur dalam rumahnya di Jalan Manggis Kelurahan Kuranji Kota Padang.
“Pencurian tersebut terjadi terjadi pada bulan Juli tahun 2022 yang lalu sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu pelapor selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya. Pelapor mendengar suara mesin motor dihidupkan dari arah belakang. Saat dilihat ternyata sepeda motor yang diparkir korban di dalam dapur sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Adrian,
Menurut Ipda Adrian, awalnya korban mengira anaknya yang membawa sepeda motor tersebut. Setelah melihat anak korban masih berada di dalam rumah, korban pun baru menyadari sepeda motor miliknya telah dicuri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Namun pelaku ternyata telah melarikan diri. Setelah sekian lama, pelaku kembali ke rumahnya. Mendapat informasi pelaku pulang, kami kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Minggu (22/1) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Ipda Adrian.
Menurit Ipda Adrian, aaat diinterogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban dan menjualnya kepada IO di daerah Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sepeda motor hasil curian pelaku berhasil kita temukan, Sedangkan pelaku penadah masih buron. Saat ini pelaku dan barang bukti unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam BA 3315 ID diamankan di Mapolresta Padang,” tutupnya. (rom)
Komentar