AGAM,METRO–Komplotan pencuri hewan ternak sapi diringkus Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam saat melintas menggunakan mobil di gerbang pos satpam PT Mutiara Agam, Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Sabtu (21/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat dihadang petugas, tiga pelaku masing-masing berinisial AF (42), RD (37) dan IS (45) tak bisa berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan satu ekor sapi dengan kondisi kaki terikat dalam bagasi mobil Toyota Avanza yang mereka kendarai.
Setelah diringkus, ketiga pelaku pun mengakui jika sapi tersebut dicuri di Jorong Labuhan yang jaraknya sekitar 4 Kilometer dari lokasi penangkapan. Selain itu, juga terungkap adanya keterlibatan satu pelaku lagi dalam aksi pencurian tenak yakni, berinisial R. Namun, pelaku diduga sudah melarikan diri dan hingga kini masih terus diburu.
Kasatreskrim Polres Agam, AKP RJ Agung Pratomo mengatakan, komplotan pencuri tenak itu ditangkap ketika membawa sapi hasil curiannya itu dengan menggunakan kendaraan rental minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD. Diduga, ketiga pelaku hendak menjual sapi yang baru saja dicurinya itu.
“Pelaku ini diketahui berjumlah empat orang, tetapi yang berhasil kita tangkap baru tiga orang. Satu pelaku dengan inisial R (35), warga Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara masih dalam pengejaran alias buron,” ungkap AKP Agung, Minggu (22/1).
Menurut AKP Agung, pelaku R usai mencuri sapi bersama tiga rekannya yang sudah ditangkap ini, langsung pulang kerumahnya di Jorong Labuhan itu, dan tidak ikut pergi menjual ternak bersama rekannya. Tetapi, saat petugas mendatangi kediamannya, pelaku R sudah tidak ditemukan lagi dan didapatkan informasi pelaku R sudah melarikan diri.
“Sedagkan tiga pelaku AF dan RD yang sama-sama warga Jorong Sago Manggopo, Lubuk Basung, serta IS warga Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara sudah kami amankan di Mapolres bersama barang bukti,” ujar AKP Agung.
AKP Agung mengungkapkan, terungkapnya kasus itu berkat adanya informasi dari masyarakat terkait komplotan pencuri sapi yang akan beraksi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, ia bersama timnya langsung berangkat ke lokasi hingga komplotan itu bisa ditangkap ketika melewati pos satpam perusahaan perkebunan sawit.
“Komplotan ini beraksi dengan cara menjerat sapi yang hendak dicurinya. Setelah itu, kaki ternak diikat dengan tali lalu di masukan kedalam mobil Toyota Avanza yang dirental,” jelas AKP Agung.
Ditambahkan AKP Agung, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri sapi karena ia bersama rekannya sangat butuh uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan 5 hari dengan biaya rental 300 ribu sehari.
“Rencananya sapi hasil curian itu akan dijual ke daerah Kapunduang Pasaman Barat. Beruntung, mereka bisa kami tangkap sebelum sapi itu dijual, sehingga sapi tersebut bisa diselamatkan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Agung.
Pada kesempatan yang sama, Anto selaku pemilik sapi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Polres Agam, yang telah berhasil menangkap pelaku pencuri ternaknya.
Menurut Anto, sebelumnya di jorong Labuhan ini sudah sering masyarakat kehilangan ternak sapinya dan kejadian itu sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Pelaku IS ini sebelumnya juga sudah pernah diketahui masyarakat mengambil ternak warga beberapa bulan lalu namun saat itu masih diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Anto.
Anto menambahkan, pelaku IS merupakan pendatang di Jorong Labuhan itu, memang selama ini masyarakat sekitar sudah resah dan sudah curiga terhadap tingkah laku beliau. “Untung saja, pelaku ini ditangkap oleh Polisi. Seandainya masa yang menangkap mungkin ia sendiri diamuk,” ucapnya. (pry)
Komentar