2 Pelajar SMP di Kota Padang Ditangkap Bawa Senjata Tajam, Ngaku akan Menyerang Sekolah lain

TAWURAN-Dua pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam untuk tawuran dengan sekolah lain diamankan di Mapolsek Koto Tangah.

PADANG, METRO–Segerombolan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)  yang hendak melakukan penyerangan alias tawuran ke sekolah lain berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Polsek Koto Tangah, Jumat (16/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, dua pelajar SMP jatuh dari sepeda motornya hingga berhasil ditang­kap.

Parahnya, saat ditangkap kedua pelajar berinisial HK (15) dan RPA (16)  yang berstatus siswa SMP 27 Padang ini kedapatan membawa senjata tajam. Dari pengakuan pelaku, ia dan rekan-rekannya berencana melakukan penyerangan ke SMP 26 Padang.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, ditangkapnya dua pelajar pelaku tawuran ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada sekumpulan sedang berada  di Jalan By Pas Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah menuju ke SMP 26 Padang untuk melakukan penyerangan.

“Kami dapat informasi ada sekitar 20 remaja konvoi mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam hendak tawuran ke sekolah lain. Mendapat informasi itu, kami mengerahkan belasan personel ke lokasi untuk me­lakukan penangkapan,” ungkap AKP Afrino.

Dikatakan AKP Afrino, setiba di lokasi, langsung dilakukan penghadangan terhadap segerombolan remaja tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta satu buah samurai yang berada dan satu bilah senjata tajam cerulit serta sepeda motor Honda BeAT.

“Keduanya ini gagal kabur lantaran jatuh dari sepeda motornya. Saat itu juga, keduanya langsung kami tangkap dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dua buah senjata tajam yang akan dipakai oleh pelaku untuk me­lakukan tawuran,” ujar AKP Afrino.

Dijelaskan AKP Afrino, berdasarkan hasil Interogasi, keduanya mengakui akan melakukan penyerangan terhadap sekolah SMP 26 Padang akan tetapi rencana penyerangan diga­galkan sebelum terjadi.

“Saat ini keduanya su­dah kami amankan di Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Terhadap keduanya akan kita lakukan proses hukum lantaran kedapatan membawa senjata tajam,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version