Pria Paruh Baya Hamili Putri Tiri hingga Melahirkan

CABUL— Pelaku E (52) diamankan di Mapolsek Sutera atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

PESSEL, METRO–Bejat. Seorang pria paruh baya di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, tega mencabuli putri tirinya yang masih di bawah umur hingga berkali-kali. Bahkan, akibat perbuatan bejat itu,

Parahnya, akibat perbuatan bejat pelaku berinisial E (52), korban Bunga (nama samaran-red) yang berusia 16 tahun hamil dan sudah melahirkan. Namun, aksi bejat pelaku pun akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang telah dialaminya kepada ayah kandung.

Sontak saja, ayah kandung korban yang tak terima putrinya dicabuli hingga melahirkan, kemudian melapor ke Polsek Sutera. Menindaklanjuti laporan itulah, jajaran Polsek Sutera yang sudah mengumpulkan bukti-bukti kemudian menangkap pelaku E pada Senin malam (25/7).

Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pelaku E ditangkap berdasarkan laporan ayah kandung korban pada tanggal 23 Juli 2022 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur. Mirisnya, perbuatan bejat itu membuat korban hamil lalu melahirkan anak.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga korban hamil dan melahirkan. Pelaku berupaya menutupi perbuatan bejatnya itu dengan mengancam korban,” ucap Riki dalam keterangannya, Selasa (26/7).

Ditambahkan Iptu Riki Yovrizal, pelaku E saat ini telah diamankan di Ma­polsek Sutera guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengungkap berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

“Tersangka sekarang kita amankan di Mapolsek Sutera. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku su­dah mengakui perbuatannya. Tapi penyidik masih mendalami kasus ini. Terhadap korban juga akan diberikan pendampingan untuk pemulihan psikisnya,” pungkasnya. (rio)

Exit mobile version