PADANG, METRO – Apa yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) berkerudung ini terbilang nekat. Ia kepergok mencuri tas yang berisikan uang milik salah satu warga yang sedang melakukan pengurusan dokumen di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang jalan Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Jumat (7/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku bernama Nina Putri (38) yang merupakan warga Jalan Ranah III, Kelurahan Ranah, Kecamatan Padang Selatan ini langsung diamankan oleh warga yang berada di kantor tersebut. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu tas dan uang Rp 3 juta yang dicuri pelaku.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses hukum. Sementara itu, korban Pitra Mawati juga membuat laporan polisi LP/ 2466 / K / XII /2018/ SPKT UNIT III.
Informasi yang dihimpun, teciduknya pelaku melakukan pencurian di kantor tersebut berawal ketika pelaku datang dan berpura-pura menjadi warga yang ingin melakukan pengurusan dokumen. Pelaku duduk di kursi antrian sembari mengintai calon korbannya. Saat korbannya lengah, pelaku langsung mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai.
Namun saat hendak pergi, korban tidak sengaja melihat pelaku membawa tas miliknya. Saat itu juga korban berteriak meminta bantuan warga lainnya untuk menangkap pelaku. Alhasil, pelaku yang sempat berusaha kabur bisa diamankan di gerbang kantor tersebut. Saat itu pelaku sempat mengelak atas tuduhan melakukan pencurian, dan beralasan tidak sengaja membawa tas tersebut.
Mengingat massa yang semakin ramai berdatangan, petuags keamanan kantor kemudian menginformasikan kepada Polresta Padang terkait ditangkapnya pelaku pencurian. Tak lama berselang, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang tiba di lokasi mengamankan pelaku bersama barang bukti.