Dua Sekawan Embat HP Pasien Klinik Persalinan Siti Aminah di kota Padang

DITANGKAP— Dua pelaku pencurian di klinik Siti Aminah ditangkap tim Klewang, satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap

PADANG, METRO–Dua kawanan pencuri beraksi di klinik Persalinan Siti Aminah, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, kota Padang. Keduanya menyasar handphone (HP) pasien yang tengah melakukan pengisian daya.

Namun, berkat penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, keduanya berhasil ditangkap satu minggu usai beraksi. Bah­kan, salah seorang pelaku harus dihadiahi timah pa­nas polisi lantaran mela­kukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Pa­dang Kompol Rico Fer­nanda, Jumat (25/2) me­nga­takan keduanya berak­si pada hari Kamis (17/2) yang lalu dan berhasil di­tangkap Kamis (23/2) se­kitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku bernama Rio Permana Putra (44) warga  Jalan Sutan Syahrir, RT 1 RW 2, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan Eric Septian Fakam (28) warga Jalan Pasir Purus Atas, RT 4 RW 4, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Ba­rat,­”ujar Rico.

Dikatakan oleh Rico, kejadian berawal sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban menemani anak kandung yang ingin melahirkan di klinik Siti Aminah. Saat itu pelapor kehabisan baterai HP dan meminta to­long untuk mencas Handphone tersebut kepada bidan yang ada di klinik tersebut.

Pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban meminta HP kepada bidan, namun bidan tersebut me­ngatakan bahwa HP tersebut sudah tidak ada lagi di ruangan tempat dia mencas.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pa­dang guna proses hukum lebih lanjut.

“Dengan adanya laporan tersebut, tim Klewang pun langsung menghimpun informasi terkait siapakah pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian ter­sebut,”kata Rico.

Kemudian diketahui bah­wa yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut adalah Rio Permana Putra dan Eric Septian Fakam.

Setelah memperoleh informasi tersebut, tim Klewang pun langsung men­cari keberadaan dari para pelaku yang mana pada saat itu diketahui bahwa pelaku Rio sedang berada di daerah pasar pagi, Kelurahan Rimbo Ka­luang. Sementara pelaku Eric sedang berada di rumahnya.

Kemudian setelah itu tim Klewang pun langsung berangkat ke tempat para pelaku tersebut dan setelah sesampainya disana salah satu pelaku yaitu Rio, mela­kukan perlawanan sehingga di­perlukan tindakan tegas terukur dan berhasil diamankan oleh Tim Klewang.

Selanjutnya Tim Klewang pun melakukan introgasi terhadap kedua pelaku yang mana kedua pelaku tersebut mengakui melakukan perbuatan pencurian tersebut, kemudian setelah melakukan interogasi dan selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. (rom)

Exit mobile version