Nasabah Bank Jadi Korban Jambret di Kota Padang , Tas Berisi Uang dan Surat Penting Raib, Pelaku Ditangkap, Uang Habis untuk Keperluan Sehari-hari

JAMBRET—Jambret di depan BCA Ulak Karang ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku jambret, Kamis (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Diketahui, aksi yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (17/1) yang lalu di depan Bank BCA, jalan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.

Dalam aksinya tersebut pelaku berhasil menggasak sejumlah uang yang jika di total mencapai lebih kurang Rp 50 juta. Namun saat diamankan, pelaku mengakui uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku bernama M. Ali (29) seorang pengangguran warga Bukit Gado-gado, RT 01 RW 02, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

“Kejadian berawal ketika korban yang merupakan seorang wanita baru keluar dari Bank BCA dengan membawa satu buah tas perempuan warna hitam yang berisikan satu unit HP Samsung J6+ warna hitam, uang tunai Rp 10 juta,”ujar Rico, Jumat (25/2).

Selain itu, di dalam tas tersebut juga terdapat satu dompet kecil warna hitam berisikan uang dolar amerika sejumlah 1.500 yang terdiri dari 15 lembar pecahan 100, uang dolar singapura sejumlah 400 dolar yang terdiri dari 4 lembar pecahan 100 dolar singapura, uang ringgit malaysia sejumlah 400 ringgit dan surat – surat berharga lainnya.

“Kemudian tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor dari arah kanan korban dan langsung merampas tas korban secara paksa dan melarikan diri, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 50 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,”kata Rico.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, didapat informasi bahwa salah satu terlapor tersebut adalah bernama M. Ali. Selanjutnya tim Klewang berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku dirumahnya.

Sewaktu dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuataannya melakukan pencurian bersama dengan seorang temannya yang berinisial A dan saat ini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Selanjutnya pelaku mengakui bahwa hasil bagian yang didapat telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari serta membeli barang bukti seperti 3 helai baju, dua helai celana dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan serta dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (rom)

Exit mobile version