Setahun Kabur, Pencuri Motor Diciduk saat Pulang ke Rumah di Kecamatan Koto Tangah

PENCURI MOTOR— Pelaku AM (39) yang mencuri sepeda motor di parkiran Bank BRI Siteba ditangkap jajaran Polsek Nanggalo.

PADANG, METRO–Setahun lebih dilakukan perburuan, seorang pria yang terlibat aksi pencurian sepeda motor di parkiran Bank BRI Siteba, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo di kediamannya Jalan Raya Maransi RT 04 RW 05 Aia Pacah Kecamatan, Koto Tangah, Rabu (23/2).

Pelaku yang diketahui berinisial AM (39) ini yang berkasi pada 17 Januari 2021 lalu, sempat menjadi buronan Polisi. Namun, setahun lebih melanglang buana untuk menghilangkan jejak, pelaku yang me­ngira kasusnya akan dilupakan begitu saja, akhirnya kembali pulang ke rumah.

Polisi yang mendapat informasi pelaku AM su­dah pulang, kemudian men­­datangi kediaman pelaku dan dengan mudah ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya dan sepeda motor Suzuki Satria FU yang dikendarainya merupakan hasil curiannya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto menjelaskan, pelaku setahun yang lalu su­dah hendak ditangkap, te­tapi berhasil kabur dari sergapan. Akhirnya petugas berhasil juga menangkapnya ketika pelaku pulang ke rumahnya.

“Pelaku ditangkap Rabu (23/2) di rumahnya. Dari penangkapan pelaku, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Satria FU Warna hitam dengan pelat nomor terpasang BA 4120 MI,”ujarnya, Kamis (24/2).

Dijelaskan AKP Suyanto, pihaknya sejak setahun belakangan terus berupaya melacak keberadaan pelaku AM. Sehingga, setelah mendapat informasi pelaku pulang, petugas langsung melakukan penangkapan dan pelaku tidak bisa lari lagi.

“Pelaku membenarkan bahwa ia yang mengambil motor tersebut di parkiran Bank BRI Siteba. Terkait kejahatan yang dilakukan pelaku AM, kami masih mendalami. Kuat dugaan pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya,” tutup AKP Suyanto. (rom)

Exit mobile version