Usai menggorok leher korban, tersangka ZA juga menusukkan pisau tiga kali ke dada korban.
PADANGPARIAMAN, METRO–Dengan penuh dendam, ZA (19) melangkah ke kamar mandi masjid. Niatnya bukan untuk mandi, tapi membunuh Abdul Hamid, kakek 76 tahun sedang buang hajat di kamar mandi yang saya. Sempat meminjam gayung, ZA lalu beraksi.
Abdul Hamid yang jongkok dipelintirnya. Pisau dihunus. Sekelebat, tangannya sudah meraih leher si tua Abdul. Pisau ditorehkannya. Abdul Hamid dibantai. Lehernya luka menganga. Darah menciprat dari luka nganga itu.
Beberapa detik kemudian, Abdul Hamid meronta. Dia tersungkur, sambil memegangi lehernya yang menyemburkan darah. Abdul, yang baru saja menang perkara kepemilikan tanah, menggelepar. ZA yang sudah kesetanan, tak membiarkan Abdul Hamid lama menggelepar. Tubuh tua itu diraihnya. Tiga kali, pisau dapur dihujamkan ke dada. Abdul tak bergerak. Hujaman pisau ZA cukup membuatnya tiada.
Selanjutnya, usai eksekusi, ZA langsung kabur, meninggalkan Hamid yang telah tak bernafas di kamar mandi Masjid Darul Huda Pilubang, Kenagarian Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman. Darah menganak sungai, membasahi lantai kamar mandi.
Saat keluar kamar mandi, ZA kepergok garin masjid bernama Nadan. Melihat tangan ZA belepotan darah, Nadan meneriaki ZA sebagai pembunuh dan mengejarnya sampai ke parkiran. Namun, pelaku yang memakai helm keburu kabur. Jarak empat ratus meter dari masjid, pelaku membuang pisau di kebun tebu. Aksi itu dilihat pemuda bernama Rio melihat dan memberitahukannya ke polisi dan warga. “Dari sini, kasusnya mulai terang,” ungkap Kapolsek Batang Anai AKP Anton Luter Rompas.
Pembunuhan sadis pada Sabtu, 15 Agustus lalu, kembali diulang ZA dalam rekonstruksi pembunuhan, Selasa (8/9) siang. Dengan rinci, ZA memperagakan, bagaimana cara dia membunuh sang kakek. Latarnya, ZA dendam, pelaku menang dalam perkara tanah di Pengadilan Negeri Pariaman, melawan keluarganya. Jalannya rekonstruksi dikawal ketat pihak kepolisian. Ada 19 adegan yang diperagakan. Rekonstruksi diperankan oleh tersangka, sedangkan korban diperankan oleh salah seorang masyarakat setempat.
Rekonstruksi diawali tersangka yang menggunakan helm melakukan pengintaian Abdul Hamid dari salah satu warung. Lalu, tersangka pulang ke rumah, mengambil pisau, handuk dan helm dan kembali ke masjid, kemudian menuju kamar mandi. Setelah korban berada di kamar mandi. Tersangka yang berpura-pura buang air kecil sempat berbincang dengan sang korban ketika meminjam gayung air saat dikamar mandi.
Usai meminjam gayung, tersangka langsung menghabisi nyawa korban dengan menggorokkan pisau ke leher tersangka dari arah depan ke belakang. ”Dengan cara menggorok leher korban dari arah belakang saat korban tengah jongkok usai korban cebok. Saat korban tersungkur sambil memegang leher, tersangka kembali menghujamkan pisau dapur ke bagian dada sebanyak tiga kali,” ujar Kapolsek.
Dilanjutkan, AKP Anton Luter, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologis kasus pembunuhan. Dalam BAP, awalnya terdapat 20 adegan yang dilakukan oleh tersangka saat menghabisi korbannya, namun dalam perkembangan rekostruksi hanya terdapat 19 adegan. ”Rekonstruksi akan sangat membantu dan akan dilihatkan dalam persidangan. Untuk memperjelas kronologis kasus ini, dari hasil rekon yang kami lakukan, tidak ada perbedaan dengan BAP, cuma berkurang dari 20 adegan yang kita rencanakan seiring perkembangan menjadi 19 adegan,” jelasnya.
Setelah dilakukannya rekonstruksi, rencananya dalam minggu ini berkas tersangka ZA alias R segera dilimpahkan ke penyidik Kejari Pariaman. ”Kita akan limpahkan berkas tersangka ke penyidik Kejaksaan, ini tidak banyak perubahan BAP, pengakuan korban dan keterangan saksi-saksi,” sebut Kapolsek.
Seperti berita koran ini sebelumnya, usai membunuh, tersangka ZA (19) sempat melarikan diri ke Jawa dengan berpindah-pindah lokasi persembunyian. Tersangka juga sempat menginap di rumah temannya di daerah Pengambiran, Padang usai menghabisi korbannya hingga akhirya sampai di Pelabuhan Merak, Banten. Tersangka menyerahkan diri setelah dibujuk oleh keluarganya yang akan menjemputnya. Tersangka diterbangkan ke Padangpariaman dengan didampingi keluarga dan menyerahkan diri ke Polres Padangpariaman. (efa)