ilustrasi
PADANG, METRO–Tiga peronda ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Padang karena, Senin (7/9). Ketiganya diringkus karena kedapatan memiliki narkoba saat berada di Gang Berita, Kompleks Pertokoan Merlin Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat.
Ketiga pelaku, Asep Kurnia (38), Yusrizal (43) dan Robi Rusmen bersama barang bukti satu paket kecil ganja kering, satu alat hisap sabu, pirex kaca berisikan sisa sabu, satu kompeng, lima korek api mencis, tiga plastik bekas bungkus sabu dan dua sedotan telah diamankan di Mapolresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan ulah pelaku yang sering berpesta narkoba ketiga ngeronda di lokasi. Menanggapi laporan itu, tim gabungan Resnarkoba Polresta Padang melakukan patroli di sekitar lokasi.
Saat itu, tim gabungan melihat pelaku tengah berada di sana. Melihat gerak-gerik ketiga pelaku mencurigakan, petugas langsung mendatanginya. Setiba di sana, petugas menggeledah pelaku dan ditemukan barang bukti yang telah disita petugas. Setelah itu, berhasil menemukan barang bukti, petugas membawa ketiganya bersama barang bukti ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan, saat ini ketiganya masih diperiksa secara itensif oleh penyidik. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti di sana. Diduga pelaku telah selesai mengomsumsi barang haram itu.
“Mereka tidak menyangka yang datang itu, polisi. Saat kami periksa ditemukan beberapa narkoba yang diduga sudah dipakai mereka, mereka tak bisa mengelak, dan langsung kami bawa,” ujar Daeng.
Daeng mengatakan, penangkapan itu menanggapi laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan ulah pelaku. Lalu, petugas melakukan patroli di sekitar lokasi dengan berjalan kaki. “Saat itu juga, petugas menemukan ketiganya di lokasi, kami pantau gerak gerik mereka, dan terlihat sangan mencurikan, lalu mereka diamankan,” kata Daeng.
Selain itu, petugas juga masih periksa ketiga pelaku. Saat ini, penyidik belum bisa memastikan siapa pemilik barang haram itu. “Kami belum bisa memastikan siapa pemilik barang haram itu, dan penyidik juga belum bisa menetapkan status pelaku apakah pengedar atau pemakai,” katanya. (cr9)