Usulan Hak Angket Terhadap Gubernur Sumbar Segera Diparipurnakan

Supardi Ketua DPRD) Sumatra Barat.

PADANG, METRO–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Supardi menga­takan, usulan hak angket terkait polemik surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada sejumlah pihak, dalam waktu dekat akan diparipurnakan.

Rencana penjadwalan agenda paripurna dilaku­kan setelah verifikasi ke­leng­kapan seluruh persya­ratan pengsulan hak angket.

“Berkas usulan hak ang­ket sudah dinyatakan lengkap dan telah meme­nuhi persyaratan baik se­ca­ra formil mapun materil,” ungkap Supardi saat dite­mui wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Sumbar, Senin (20/9).

Supardi menjelaskan, sesuai aturan, usulan hak angket diajukan minimal oleh 10 anggota DPRD dari dua fraksi. Sedangkan usu­lan hak angket gubernur Sumbar sudah ditandata­ngani oleh 17 anggota de­wan yang berasal dari tiga fraksi ditambah satu partai.

Sebanyak 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya tersebut  berasal dari tiga fraksi yaitu Gerindra, Fraksi PDIP-PKB, fraksi Demokrat. “Sudah memenuhi persyaratan, bahkan melebihi karena tiga ada Fraksi ditambah satu partai Nasdem,” kata­nya.

Menurutnya, karena di­nilai sudah memenuhi syarat maka dalam waktu dekat, jadwal paripurna akan se­gera diagendakan.  Jadwal rapat paripurna akan gelar usai agenda pembahasan APBD peru­bahan 2021 yang masih berproses saat ini. “Diusa­hakan dalam waktu sece­patnya,” ungkapnya.

Katanya, hak angket ini ada sinergitas antara kebi­ja­kan dengan OPD yang akan mengeksekusi kebija­kan tersebut, kita juga bela­jar agar kesalahan tidak lagi terjadi di periode be­rikutnya.

Sebelumnya tiga fraksi DPRD Sumatera Barat me­nga­jukan hak angket ke­pada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah ter­kait persoalan surat per­mintaan sumbangan yang bertanda tangan Gu­bernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar fraksi Demokrat Nurnas mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem.

Ia mengatakan dari fraksi Gerindra terdiri 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang dan partai Nasdem tiga orang, total ada 33 orang namun yang baru mengajukan usu­lan 17 orang. Ia menga­ta­kan meski 17 anggota DPRD dari tiga fraksi yang menan­datangani telah me­menuhi syarat pengusulan. (hsb)

Exit mobile version