Diangkat Jadi Panghulu Kaum Suku Tanjung, Kapolresta Padang Kini Bergelar Datuak Rajo Nan Sati

PASANGKAN SALUAK— Ketua LKAAM Kota Padang Ir Syafril Ulbi memasangkan saluak kepada Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat prosesi melewakan gelar adat dari Kaum Suku Tanjung.

PADANG, METRO–Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir men­dapatkan gelar adat (gala) Datuak Rajo Nan Sati  dari Kaum Suku Tanjung. Acara malewakan gelar adat itu ber­langsung di Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang,, Sabtu (18/9).

Pemberian gala ini di­be­rikan oleh Ketua LKAAM Kota Padang Ir Syafril Ulbi  yang  disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi An­sha­rullah, Wagub Sumbar Au­dy Joinaldy, Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Datuak Rajo Panghulu, Wali Kota Padang Hendri Septa, serta para Datuak se-Kota Pa­dang.

Usai dilakukan prosesi pemberian gelar yang di­tan­datai dengan pema­sangan saluak, penyisipan keris dan penyerahan tong­kat, Kombes Pol Imran Amir menyampaikan uca­pan terimakasihnya atas amanah yang diberikan kepadanya. Dirinya de­ngan senang hati dan ber­janji akan menjalankan ke­wajiban seorang ninik ma­mak yang bergelar da­tuak dalam kehidupan sehari-harinya.

“Ini merupakan tugas mulia yang cukup berat, sebab saya adalah anggota kaum umua alum satahun jaguang, darah alum sa­tum­puak pinang, salah jo ga­wa adalah pakaian ma­nusia, namun kami yakin berkat amanah yang di­berikan ini kita akan be­r­sa­ma-sama menjalaninya,” kata Imran.

Ketua LKAAM Sumbar, M Sayuti Dt Rajo Pangulu mengatakan, pemberian gelar telah sesuai dengan aturan adat. Mulai dari awal hingga akhir.

“SOP-nya sudah tepat, sesuai dengan alur adat sehingga tidak boleh ada sua­ra miring, apalagi hoaks terkait pelewaan gala itu. Terutama di media sosial,” kata Sayuti.

Sayuti menegaskan, melewakan gala bukan perkara main-main. Ada mekanisme sesuai adat istiadat yang harus dilalui dan prosesi melewakan gala untuk Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati sudah memenuhi syarat itu.

“Kita berharap bisa melaksanakan kegiatan yang berawal dari ajaran adat Minangkabau seperti ini. Kegiatan ini terlaksana karena suatu niat ikhlas dari para Ninik Mamak semuanya,” ungkap Sayuti.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dengan gelar yang disandang Imran, diharapkan membawa harapan besar dalam penerapan keadilan restoratif untuk kasus pi­dana di wilayah hukumnya.

“Dengan pelewaan ga­la ini, Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati, selain menjadi penegak hukum, juga menjadi peng­hulu dari kaumnya. Dua peran ini sangat tepat da­lam penerapan penyele­saian perkara pidana me­lalui keadilan restoratif. Se­perti yang diatur dalam surat edaran Kapolri No­mor 8 tahun 2018 tentang penerapan keadilan res­toratif (restorative justice) ,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, polisi merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum. Se­mentara penghulu harus menjadi teladan serta mem­bimbing anak keme­na­kannya sesuai dengan nilai-nilai adat. Perpaduan dua peran itudalam sosok Kombes Pol Imran Amir Dt Rajo Nan Sati sangat selaras dengan semangat restorative justice.

“Sehingga bisa dijadikan contoh teladan bagi masyarakat umum, tidak hanya terbatas di dalam kaum. Kita berharap dengan dilewakan gala ini, beliau akan mampu bekerja sama dan bersinergi dalam membangun nagari,” pungkas Mahyeldi.(*)

Exit mobile version