Anggi Jutri Ajak 3 Teman Serang Keluarga Istri Kakak, Lakukan Pengeroyokan hingga Penikaman di Korong Kampung Apar, Kecamatan Batang Anai

PENGANIAYA— Empat pelaku penganiayaan berat terhadap satu keluarga di Padangpariaman ditangkap di Kota Padang.

PDG. PARIAMAN, METRO–Setelah dilakukan perburuan, jajaran Polres Padangpariaman bersama anggota menangkap empat orang pelaku yang beru­saha melarikan diri usai me­lakukan pengeroyokan di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai.

Keempat pelaku tersebut ber­inisial Anggi Jutri (30) sebagai otak pelaku pengeroyokan, sedangkan RA (23), YA (18), dan RY (18) ikut membantu. Mereka ditangkap di tempat persembunyiaannya di Durian Tarung, Kelurahan Pasar Ambacang, Keca­matan Kuranji, Kota Pa­dang pada Jumat (17/9) sekitat pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Ar­diansyah Rolindo Saputra penangkapan terhadap pe­laku penganiayaan berat itu sesuai dengan laporan tiga korban yang masih satu keluarga. Sedangkan pelaku utama juga masih memiliki hubungan keluar­ga dengan korban.

“Aksi pengeroyokan dan penikaman itu jerjadi di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai pada tanggal 16 September 2021,” kata AKP Ardian­syah Rolindo, Minggu (19/9).

Dijelaskan AKP Ardian­syah Rolindo, penang­ka­pan itu setelah Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Pa­dangpariaman Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Pa­dang Pariaman gabungan dengan anggota Polsek Batang Anai dan Polsek Lubuk Alung melakukan penyelidikan untuk meng­ungkap keberadaan para pelaku pengoroyokan se­suai laporan korban.

“Berdasarkan dari pe­nye­lidikan tepatnya pukul 16.00 WIB diketahui keberadaan pelaku utama sedang di rumahnya di Durian Tarung, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Pa­dang. Selanjutnya tim ga­bungan langsung berang­kat menuju keberadaan pelaku,” ungkap AKP Ardiansyah Rolindo.

Ditambahkannya, sekitar pukul 17.30 WIB tim berhasil mengamankan 4 pelaku tersebut. Pada saat diamankan pelaku Anggi Jutri dan kawan-kawan mengakui melakukan penganiayaan tersebut.

“Empat pelaku dan ba­rang bukti diamankan ke Mapolres Padangpariaman guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ardiansyah Rolindo.

Dikatakan AKP Ardiansyah Rolindo, korban yang menjadi penganiayaan berat yaitu Winanda (17), Arianto (33) dan Rasini (53). Menurut keterangan korban bahwa pemicu terjadinya penganiayaan berawal dari adanya permasalahan keluarga dari istri ka­kak pelaku Anggi Jutri.

“Kemudian kakak AJ mengadu kepada pelaku Anggi Jutri bahwa ada ma­salah dengan keluarga. Dari aduan itu pelaku Anggi Jutri bersama dengan temannya langsung menuju keluarga istri kakaknya di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,” ulas AKP Ardiansyah Rolindo.

AKP Ardiansyah Rolindo menuturkan, setiba di rumah korban, keempat palaku melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban sehingga korban Arianto mengalami luka dua tusukan di dada.

“Kemudian korban Wi­nanda mengalami satu lu­ka tusuk di bahu bagian be­lakang, sedangkan Rasini mengalami benturan luka pada diatas pelipis mata sebelah kiri. Korban langsung dibawa ke Puskesmas, namun saat ini korban sudah pulang ke rumah,” pungkasnya. (ozi)

Exit mobile version