3 Pemuda Ditangkap Gara-gara Ganja di Kabupaten Agam, Salah satunya Diserahkan Warga ke Polisi

GANJA— Pelaku T (21), IF (20) dan RF (19) diamankan di Mapolres Bukittinggi dengan barang bukti ganja.

BUKITTINGGI, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bukittinggi meringkus tiga orang pengedar ganja yang sama-sama warga Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, Kamis Malam (16/9) sekitar Pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Au­bedillah mengatakan, pe­nang­kapan terhadap ke­tiga pengedar ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial T (21) yang sudah menjadi target lantaran diketahui sebagai penge­dar ganja. Hanya saja, saat ditangkap, pihaknya tidak menemukan barang bukti.

“Jadi, pelaku T ini kita tangkap di Bukittinggi, tapi tidak ada ditemukan ganja. Namun, kita curiga kalau pelaku menyimpan ganja di rumahnya di Nagari Koto Gadang. Kita selanjutnya membawa pelaku ke ru­mah­nya,” kata AKP Elyxi.

Dijelaskan AKP Elyxi, setiba di rumah pelaku T, pihaknya menemukan pe­laku berinsial IF (20) yang merupakan rekan dari pe­laku T. Saat petugas da­tang, pelaku IF malah be­rusaha melarikan diri, se­hingga dilakukan penge­jaran dan dapat ditangkap tak jauh dari rumah pelaku T.

“Usai diamankan, dila­lu­kan penggeledahan ditu­buh IF ini namun tidak me­nemukan barang bukti. Kita lakukan penggeledahan di sepeda motor Vespa milik IF yang terparkir. Hasilnya, ditemukalah barang bukti ganja seberat 80 gram yang disimpan IF di dalam Vespa tersebut,” ungkap AKP Elyxi.

AKP Elyxi menam­bah­kan, pihaknya melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku T dan juga berhasil menemukan ganja seberat 110 gram yang disimpan dalam plastik kresek warna hitam. Keduanya pun me­nga­kui kalau ganja itu me­rupakan miliknya.

“Sedangkan pelaku RF (19) diserahkan oleh ma­syarakat kepada kita se­waktu  perjalanan menuju kediaman T. Pelaku RF diamankan pemuda di sam­ping MDA Surau Lurah Sianok, Kabupaten Agam karena kedapatan sedang menikmati ganja. Dari pe­nangkapan RF, ada barang bukti satu   linting ganja,” ungkap AKP Aleyxi.

AKP Aleyxi mem­beri­kan apresiasi kepada ma­syarakat yang telah ber­peran aktig membantu pihak­nya dalam mem­be­rantas peredaran nar­ko­tika. Apalagi, masya­rakat kompak menangkap para pelaku-pelaku penyalah­gu­naan narkotika dan dise­rahkan kepada Polisi.

“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menjaga kam­pungnya agar tidak dirusak oleh peredaran narkoba,” pungkasnya.(pry)

Exit mobile version