TAN MALAKA, METRO – Tengah asyik indehoy di ruangan bersekat di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang, sepasang pria dan wanita dicokok petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (21/2) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penyergapan didapati kondisi mereka tanpa pakaian dan diduga telah melakukan hubungan bak suami istri. Sehingga mereka tidak mengetahui kedatangan petugas. Karena bukan suami istri, mereka terpaksa diangkut ke Mako Satpol PP Padang.
Di Mako Satpol PP diketahui perempuan berinisial MM (22) merupakan wanita yang berasal dari Lubukbasung, Kabupaten Agam. Dia mengaku menjadi pelayan nafsu haram ini baru satu bulan terakhir. Untuk sekali kencan, MM mematok harga Rp150 ribu.
Pasangan laki-lakinya yang berinisial SY (40) mengakui dia membayar MM sebesar Rp150 ribu untuk sekali kencan. Pria yang mengaku duda ini melakukan hal tersebut karena dia butuh sebagai laki-laki normal guna menyalurkan hasrat biologisnya.
”Saya sudah bercerai dengan istri. Setelah bertemu dengan MM dan harga deal lansung saja kami masuk ke salah satu ruangan dan melakukannya sebelum datangnya petugas Pol PP,” ujar SY.
Plt Kasatpol PP Padang Yadrison mengatakan, untuk lebih lanjut mereka akan diproses oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang dalam rangka pengembangan kasusnya.
”Kita akan proses mereka yang terjaring ini apakah si perempuan seorang PSK yang telah lama berkecimpung di dunia tersebut atau bagai mana. Jika terbukti tentu akan diberikan sanksi yang berlaku dan akan diberikan pembinaan rehabilitasi berupa pengiriman ke Panti Rehabilitasi Sukarami Solok,” ujar Yadrison.
Katanya, bagi si pria akan diberi pembinaan untuk menjauhi perbuatan tersebut. “Kalau masih kedapatan akan ditindak tegas, lebih baik dia nikah lagi, jadi tidak perlu keluar duit jika hanya ingin memenuhi kebutuhan biologisnya.” tambahnya.
Yadrison menegaskan Atom Center akan terus diawasi dari segala perbuatan maksiat dan praktik asusila. “Sudah sering dibilang bahwa kami akan selalu mengawasi kawasan Atom Center. Ternyata terbukti masih ditemukan orang-orang yang berbuat maksiat di lokasi ini,” terang Yadrison. (cr1)