PADANG, METRO – Usia memang tak menjadi halangan untuk pemuas hawa nafsu. Kakek tua ini contohnya. Sudahlah berumur paruh baya, rambut juga telah memutih, ubanan, namun ia masih suka “jajan” di luar. Malang, kebiasaan si kakek ini kepergok anggota Satpol PP Padang saat merazia kawasan Atom Center, Selasa (9/1) sore.
Kakek berinisial Sh (61) ini ditemukan petugas sedang berduaan dengan wanita Yn (40) di dalam salon di kawasan Atom Center, sekitar pukul 15.30 WIB. Razia itu dilakukan langsung oleh pleton praja wanita yang baru dibentuk beberapa waktu lalu oleh Satpol PP.
Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga menemukan satu alat kontrasepsi berceceran di atas tempat tidur. Selanjutnya, pasangan ilegal tersebut langsung digiring ke mobil patroli. Meski tertangkap basah, saat sampai di Mako Satpol PP, kakek ubanan itu tetap bersikeras tidak melakukan hal yang tidak wajar.
Kepada petugas, Sh mengaku ia hanya berniat lewat di lokasi untuk berbelanja ke Pasar Raya. Tapi, saat itu, si wanita yang baru dikenalnya langsung menariknya ke dalam salon dan kemudian membawanya ke dalam kamar.
“Di dalam kamar, saya dipaksa untuk berhubungan badan dengan wanita itu. Tapi saya mengelak. Di dalam saya tidak melakukan apa-apa, dan sempat buang air kecil di sana. Tapi saat saya berada di dalam kamar, tiba-tiba saja petugas menggerebek,” kata Sh saat ditanyai petugas.
Meski kakek tersebut berkilah, petugas Satpol PP Kota Padang sebelum menggerebek, ternyata telah lebih dahulu mengintai keberadaannya di Atom Center. Setelah dipastikan Sh memesan wanita, terlihat Sh masuk ke dalam ruangan. Saat itulah, petugas langsung menggerebeknya.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya sesuai laporan masyarakat yang resah. Sebab, di kawasan Atom Center banyak lelaki hidung belang ingin melampiaskan hawa nafsu.
“Kita juga sudah sering menangkap pasangan mesum di sana. Selasa sore ini kita kembali menangkap satu pasang yang diduga melakukan pekerjaan seksual. Terbukti di atas tempat tidur kita menemukan alat kontrasepsi bekas pakai,” kata Yadrison.
Yadrison menambahkan, untuk tindak lanjut dari penggerebekan itu pihaknya tidak akan segan-segan mengirim wanita tersebut ke Panti Rehabilitasi Adam Dewi Sukarami jika terbukti berprofesi sebagai pekerja seks komersil. Selain itu, PolPP akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menyegel tempat yang disinyalir digunakan untuk berbuat mesum. (rg)