PAYAKUMBUH, METRO – Kawanan maling lintas daerah di Sumbar berhasil menggasak 106 tabung gas elpiji di beberapa warung, kedai di Lareh Sago Halaban dan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka juga berhasil mencuri televisi, sepeda motor, pompa air atau dompeng, sepeda anak-anak, pupuk, burung peliharaan, loud speaker, kompresor.
Dalam aksi kejahatannya komplotan ini menggunakan Avanza putih yang dirental kepada seseorang di Payakumbuh. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Camri Nasution mengungkapkan, kelima pelaku ditangkap pada Senin (27/11) lalu.
”Pengakuan dari lima tersangka, mereka telah melakukan aksi kejahatan sejak tahun 2016 sampai 2017, hampir di 50 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Payakumbuh, Limapuluh Kota, Bukittinggi, Batusangkar dan Pasaman,” jelas AKP Camri Nasution.
Pengungkapan kasus pencurian spesialis mengupak toko dan rumah warga itu berawal dengan ditangkapnya tersangka Ed (32) warga Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, karena terlibat pencurian 25 karung makanan ayam di Rajawali Ps pada 31 Oktober lalu.
Setelah berhasil membekuk Ed, diciduk tersangka lainnya, Iw (33) warga Sikabu-kabu yang juga terlibat mencuri satu unit sepeda motor Suzuki FU di rumah makan di Simpang Batu Ampa bersama tersangka lain.
Motor hasil curian tersebut diberikan pada keponakannya dengan meminta uang Rp2 juta. Tersangka Iw ditangkap di rumah istrinya di Koto Nan Ampek, Rabu (15/11) sekitar jam 03.00 WIB.
Ketika dilakukan pengembangan penyidikan, dari tersangka Ed dan Iw berhasil pula dicokok AA (22) warga Jorong Padang Jariang, Situjuah Gadang, mencuri sebuah televisi di Kaniang Bukik, Senin malam (13/11). Kemudian hasil curian dibawa ke rumah tersangka MM (32), dan dijual oleh tersangka MM ke sejumlah daerah di Sumbar.
”Pengakuan tersangka AA dan MM mereka bersama-sama telah melakukan pencurian hampir 50 TKP dengan mobil rental. Kemudian hasil curian dijual oleh MM, hasil penjualan dibagi dua, setelah dikeluarkan untuk membayar rental mobil,” ungkapnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Camri Nasution, setelah berhasil menangkap tersangka Ed, Iw, AA dan MM, penyidik Satreskrim berhasil menangkap STM (35) warga Situjuah Padang Jariang, yang terlibat pencurian 20 unit televisi dan burung berkicau.
”Selama menjalankan aksinya, kelima tersangka sudah berhasil mencuri 33 unit televisi di Kota Payakumbuh, di Bukittinggi (5 unit televisi), di Pariaman (3 unit televisi), di Pasaman (2 unit televisi), Padangpanjang (1 televisi) dan Batusangkar (2 unit televisi) dan tabung gas elpiji 3 kilogram (106 tabung gas) kepada seseorang penadah di Payakumbuh Barat seharga Rp80 ribu per tabung,” ujar AKP Camri Nasution. Hingga kemarin, seluruh pelaku masih ditahan di Mapolres Payakumbuh. (us)
Komentar