LIMAPULUH KOTA, METRO – Ratusan pasang mata masyarakat Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, turut menyaksikan rekonstruksi duel maut antara Rio Hendro (36) dengan M. Fikri (24), Kamis (16/11) di Jorong Padang Laweh, Nagari Sungai Antuan.
Sedikitnya, 60 aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Limapuluh Kota dibantu anggota Polsek Guguak, diterjunkan untuk mengamankan rekontruksi atau reka ulang duel maut yang menewaskan Rio Hendro.
M Fikri (24) yang dihadirkan sebagai tersangka dalam reka ulang atau rekonstruksi tampak tidak canggung memperagakan peristiwa duel maut yang telah merenggut nyawa orang sesuku dengan dirinya itu.
Ada 29 adegan yang diperagakan tersangka M Fikri dalam reka ulang yang langsung dipimpin Kapolsek Guguak AKP Akno Pelindo didampingi KBO Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu M. Arvi dan Kanit Bripka Bainur itu.
”Sejumlah adegan diperagakan tersangka dan kita juga menghadirkan saksi-saksi kunci,” ungkap Kapolsek Guguak AKP Akno Pelindo.
Terungkap dalam reka ulang, duel berujung maut diawali laporan sejumlah saksi yang menyebutkan kepada tersangka M Fikri bahwa kakak kandungnya bernama, Fadli, bertengkar dan diancam korban Rio Hendro karena bisnis cirik ayam (tahi ayat, red).
Informasi itu membuat tersangka M Fikri, tidak merasa senang dan lalu mencari korban yang sedang tertidur di rumah saksi Randi. Di rumah itu, tersangka bertanya kepada korban, apa masalahnya dengan kakaknya Fadli.
Ternyata, saat itu korban Rio Hendro langsung menantang tersangka M Fikri dengan ucapan, “Baa kencek ang, kalau iyo baa dek ang”.
Komentar