Posmetro Padang
Senin, 14 Juli 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

11 Penjambret Kuasai Padang. Beraksi di 50 TKP, 1 Korban Tewas

Redaksi
Minggu, 29/10/2017 | 17:36 WIB

PADANG, METRO – Satu bulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, berhasil mengungkap kasus jambret yang mengakibatkan korban Tasmin (62), meninggal dunia di Jalan Jakarta, depan rumah dinas Kajati Sumbar, Kecamatan Padang Utara, Senin (25/9) lalu.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi membekuk dua pelaku Rian alias Ayang (17), berperan sebagai eksekutor merampas tas korban dan Aidil (22), mengemudikan sepeda motor untuk menjalankan aksinya. Keduanya dibekuk petugas di Purus III, Kecamatan Padang Barat, Kamis (27/10).
Selain menangkap otak pelaku, petugas juga membekuk pelaku penadah hasil jambret, Hafiz (25) di Kota Medan.
Selain duo sekawan Rian dan Hafiz yang menyebabkan ibu rumah tangga (IRT) tewas, petugas Polresta Padang juga menangkap sembilan penjambret yang sangat meresahkan warga Kota Padang. Para pelaku sudah beraksi lebih dari 50 kali di berbagai lokasi di Kota Padang.
Kesembilan pelaku diketahui bernama Surianto, Agustan alias Turam, Andi alias Baluik, Heru, Rangga, Riski alias Barat, Edi Putra, Deni Asmanta, dan Ari. Mirisnya, dari seluruh pelaku, tiga pelaku masih di bawah umur dan satu berstatus sebagai pelajar di SMA swasta Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz didampingi Wakapolresta Padang, AKBP Tommy dan Kasat Reskrim Kompol Daeng Rahman, Jumat (27/10) mengatakan, sejak kasus jambret yang menewaskan korban Tasmin, aparat terus memburu pelaku. CCTV yang didapat dari rumah dinas Kajati ikut membantu pencarian pelaku.
“Kita menangkap total 11 pelaku yang terlibat dalam kasus jambret dan satu pelaku penadah hasil curian yang ditangkap di Kota Medan. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Medan ke Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pelaku ini sudah melakukannya lebih di 50 TKP dan mereka memiliki kelompoknya masing-masing,” kata Kombes Pol Chairul Aziz.
Dijelaskan kapolresta, untuk menangkap jambret yang beraksi di depan rumah dinas Kajati Sumbar, awalnya, polisi menangkap penadah hasil curian berupa handphone di Medan bernama Hafiz. Setelah menangkap Hafiz, dua aktor utama jambret Rian alias Ayang dan Aidil berhasil dilacak.
“Kita menemukan kedua pelaku ini di rumahnya di Purus III. Ditemukan satu HP milik korban yang telah meninggal dunia berupa Samsung J5 Prime hasil jambret kedua pelaku. Sedangkan satu unit handphone Samsung Chat, milik korban sudah dijual kedua pelaku,” jelas Kapolresta.
Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil merampas tas korban. Ketika itu ibu rumah tangga ini berjalan kaki. Karena tasnya ditarik, dan motor melaju kencang, menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terbentur aspal. Korban meninggal dunia akibat pendarahan pada kepala.
Ke-11 pelaku, menurut kapolresta, merupakan aktor-aktor utama yang menjalankan aksi jambret di wilayah Kota Padang. “Ke-11 pelaku terus diperiksa untuk mengungkap kasus jambret lain di Padang. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Khusus dua pelaku jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia, akan kita jerat lebih berat lagi, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.
Foya-foya
Sementara itu, pelaku Rian alias Ayang (17) saat ditanyai wartawan, mengatakan ia bersama dengan temannya Aidil (22) saat itu menggunakan sepeda motor Honda BeAT milik orang tuanya. Mereka berdua kebetulan melintas di Jalan Jakarta dan melihat ada korban berjalan kaki sambil memegang tas miliknya.
“Saya pada saat itu dibonceng, dan Aidil yang mengemudikan sepeda motor. Di dalam tas yang saya jambret, ada uang Rp120 ribu dan dua unit HP. Satu HP dijual Rp700 ribu dan satu hP lagi saya pakai. Uang hasil jambret itu digunakan untuk main di warnet, dan berfoya-foya,” kata Rian.
Sementara itu, pelaku Aidil mengatakan setelah melakukan aksi jambret itu, ia kabur ke Purus. Pada saat itu, ia tidak mengetahui bahwa korban yang dijambret meninggal dunia. Aidil baru tahu korban meninggal melalui Instagram.
“Saya bersama dengan Rian sudah tiga kali melakukan aksi jambet di beberapa lokasi. Saya tau korban meninggal dari media sosial. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya pada saat itu berperan mengemudikan sepeda motor. Korban kami jambret hanya karena kebetulan lewat saja, dan melihat korban membawa tas,” ungkapnya. (rg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tentara Gadungan Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Bawah Umur

Tentara Gadungan Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Bawah Umur

Senin, 14/07/2025 | 11:59 WIB
Tertabrak Kereta Api, Tubuh IRT Terpotong 4

Tertabrak Kereta Api, Tubuh IRT Terpotong 4

Senin, 14/07/2025 | 11:57 WIB
Parah! Kecanduan Judi Online, Pria 31 Tahun Ngaku Dibegal, Motor Digadaikan Rp 2 Juta, Lapor Polisi Gegara Takut Dimarahi Istri

Parah! Kecanduan Judi Online, Pria 31 Tahun Ngaku Dibegal, Motor Digadaikan Rp 2 Juta, Lapor Polisi Gegara Takut Dimarahi Istri

Senin, 14/07/2025 | 11:55 WIB
Tangkap 42 Tersangka, Polda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal, Kombes Pol Andry: WPR jadi Solusi Mencegah Praktik PETI

Tangkap 42 Tersangka, Polda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal, Kombes Pol Andry: WPR jadi Solusi Mencegah Praktik PETI

Senin, 14/07/2025 | 11:53 WIB
Pemungutan Suara Ketum PSI Dimulai, Bro Ron Unggul Sementara dari Kaesang

Pemungutan Suara Ketum PSI Dimulai, Bro Ron Unggul Sementara dari Kaesang

Senin, 14/07/2025 | 11:52 WIB
Kakek Jep Curi Motor di Puskesmas

Kakek Jep Curi Motor di Puskesmas

Senin, 14/07/2025 | 11:49 WIB

RSS Update Market

  • PENGU Crypto Meroket 32% Hari Ini (14/7/25): Apa yang Mendorong Kenaikan Harga Pudgy Penguins? Senin, 14/07/2025 | 04:51 WIB
  • Harga Dogecoin Melonjak ke Rp3 Ribu Hari Ini (14/7/25): DOGE Diprediksi akan Capai Rp4 Ribu! Senin, 14/07/2025 | 03:57 WIB
  • Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Baru di $119.800 Hari Ini (14/7/25): BTC Masih Bisa Naik 50% Lagi? Senin, 14/07/2025 | 03:42 WIB
  • Kenaikan BTC $118K: Short Sinks, Sim‑Swap & Pajak India Bikin Heboh!🚨 Senin, 14/07/2025 | 03:20 WIB
  • Harga Ethereum Sentuh $3.000 Hari Ini (14/7/25): ETH Berpotensi Cetak Rekor Tertinggi Baru? Senin, 14/07/2025 | 03:18 WIB

TERPOPULER

  • 70 Persen Warga Solok Selatan Gantungkan Hidup dari Hutan

    70 Persen Warga Solok Selatan Gantungkan Hidup dari Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 92 Unit RTLH di Payakumbuh Tuntas Direhab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertabrak Kereta Api, Tubuh IRT Terpotong 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP-KPK Minta Agus Rahardjo Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPS Kurao Pagang Optimalkan Pelayanan Sampah, Perkuat Peran Operator dan Kerja Sama TJSL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025