AGAM, METRO – Sundari (16)—nama samaran, tidak pernah menyangka jika pria yang baru dikenal dari teman-teman sekolahnya akan merenggut perawannya. Padahal, semua berawal dari ajakan seorang pria, Deri (23), warga Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam yang mengajaknya untuk jalan-jalan ke Pantai TIku.
Akan tetapi ajakan jalan-jalan menjadi petaka bagi remaja asal Lubukbasung itu. Usai berwisata ke Pantai Tiku, dengan alasan sudah kemalaman, pelaku Deri malah mengajak korban untuk singgah sebentar ke rumah orangtuanya di Antokan, Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Di sanalah cerita itu dimulai. Pelaku awalnya mencabuli korban hingga akhirnya memaksa korban dan merenggut kehormatan Sundari.
”Pelaku bernama Deri, tukang panen sawit, sudah ditahan berdasarkan laporan keluarga korban Sundari (nama samaran) LP/127/X/2017-SPKT Res Agam. Awalnya petugas kesulitan menyelidiki keberadaan pelaku. Namun, dengan pancingan yakni meminta korban untuk menelepon pelaku, akhirnya pertemuan disepakati di Kota Bukittinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Agam Iptu M Reza, Kamis (19/10).
Pelaku yang tidak menyadari jika ia masuk dalam perangkap polisi dengan senang hati datang karena akan bertemu dengan Sundari. Ketika pelaku dan korban bertemu di kawasan Pasar Aur Kuning, Bukittinggi, polisi yang sudah mengintai langsung meringkus pelaku Deri.
Deri nampak kaget dan cemas melihat banyak polisi. Akan tetapi, ia tidak bisa melawan dan manut saja ketika disuruh menaiki mobil dan dibawa ke Mapolres Agam.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, tukang panen sawit ini pun mengaku jika sudah merenggut perawan Sundari. Semua berawal ketika pelaku mengajak korban pergi ke Pantai Tiku, Minggu (8/10) sekitar pukul 15.25 WIB. Deri berjanji akan mengantar korban pulang ke rumah. Karena hanya sekadar jalan ke pantai, remaja belia ini pun setuju.
Penyataan Cinta
Ketika matahari mulai terbenam, Sundari meminta pulang. Pelaku pun setuju. Dalam perjalanan pulang di atas motor, pelaku menyatakan cinta kepada Sundari.
Karena baru kenal, korban Sundari tidak mau menjawab pertanyaan pelaku hingga akhirnya pelaku terus mendesak. Perdebatan panjang terjadi. Dan, pelaku sempat mengancam korban tidak akan diantar pulang jika tak menerima cintanya.
“Perdebatan dan ketegangan sempat terjadi hingga jam sudah menunjukkan 23.30 WIB. Karena sudah malam, pelaku mengajak korban untuk tidur saja di rumah orangtuanya di Kajai Pisik, Nagari Manggopoh. Sesampai di rumah, tersangka memasukkan motor, sementara korban diperintahkan untuk menunggu di samping rumah. Setalah itu korban diajak masuk, namun remaja ini tidak mau,” ungkap Iptu M Reza.
“Namun tersangka tetap memaksa dengan cara menarik tangan korban. Mereka masuk lewat pintu rumah, setelah itu korban disuruh masuk ke kamar namun berbeda tempat tidur,” tambah Kasat.
Karena berbeda tempat tidur, korban awalnya tidak curiga. Remaja ini pun memilih tidur. Akan tetapi, ketika ia terbangun tengah malam, Senin (9/10) sekitar pukul 02.00 dinihari WIB, kagetlah Sundari karena pelaku sudah tidur di sampingnya.
Lalu korban bertanya, “Manga abang disiko”. Tersangka menjawab ia ingin melakukan hubungan suami istri dengan korban. Mendengar permintaan itu, korban langsung menolak. Mendengar penolakan itu, tabik rabo pelaku.
”Nio elok-elok atau kasa ko.” Begitu kata pelaku. Meski demikian, korban tetap menolak. Pelaku pun mengancam korban jika ia tidak akan bisa bertemu lagi dengan orangtuanya jika tak mau melayani nafsu biologis pelaku.
”Pelaku akhirnya berhasil mencabuli dan memperkosa korban. Pada Senin pagi, korban Sundari diantar pelaku ke Pasar Balai Selasa. Korban diminta naik ojek untuk pulang ke rumah,” ulas kasat reskrim.
Dijelaskan Iptu M Reza, dari pengakuan pelaku dan keterangan saksi-saksi, Deri diduga bersalah karena mencabuli anak di bawah umur. Bahkan, pengakuan pelaku, ia sudah dua kali melakukannya. Pertama di rumah orang tuanya di Antokan, Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara. Kedua di rumah pelaku di Kajai Pisik, Nagari Manggopoh.
”Sampai sekarang penyelidikan intensif terhadap tersangka terus dilakukan. Untuk sementara pelaku ditahan di Mapolres,” tegas Iptu M Reza. (p)