PADANGPARIAMAN, METRO – Pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus jajaran Polres Padangpariaman dan Polsek Batanganai. Pelaku, S (24), tidak bisa melawan petugas ketika rumahnya di Tanah Garap RT 002 RW 009, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, digerebek, Senin (18/9) pukul 01.30 dinihari WIB.
Di rumah pelaku yang berprofesi sebagai tukang ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp320 ribu, HP, dompet, pisau cater, potongan kayu.
Kapolres Padangpariaman AKBP Eri Dwi Hariyanto didampingi Kasubag Humas Iptu Irwan Sikumbang, mengungkapkan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan sesuai laporan polisi Nomor Lp/80 /IX / 2017/ Polsek, tanggal 17 September dengan korban bernama Parida.
Aksi pelaku dilakukan Sabtu (16/9) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban Parida di Korong Tanjung Basung I, Nagari Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batanganai Kabupaten Padangpariaman. ”Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah kepada S.
Polisi berhasil melacak keberadaan S yang berprofesi sebagai tukang dan langsung meringkusnya,” ungkap kapolres. Sekarang, pelaku masih ditahan di Mapolsek Batanganai. (efa)
Komentar