Diringkus, Penyabu Ngaku HIV

PADANG, METRO–Tim Opsnal Polsek Padang Selatan menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba, Jumat (28/9) dini hari. Dari penggerebekan, tiga pengguna narkoba berhasil diringkus. Salah satu pelaku yang tertangkap, terdeteksi sebagai penderita HIV/AIDS.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan kampuang Nias, Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Di sana, Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Joko Supriyanto meringkus dua pengguna narkoba yang sedang fly. Keduanya, Ismail alias Buyung Raok (39) dan Nofriadi alias Nunuk (36).
Setelah diinterograsi, keduanya mengaku menginap di salah satu wisma yang ada di Jalan Sisingamangaraja. Tak menunggu lama, polisi mendatangi Wisma dan menemukan satu bungkus sabu paket kecil di dalam kamar. Di dekat lemari, juga ditemukan bong dan pirex.
Saat ditelusuri, rupanya sabu itu didapat pelaku dari seseorang yang bernama Zulkanain (36), warga Kelurahan Banda Olo. Polisi pun langsung menuju ke rumah pengedar barang haram tersebut dan mengepung sekeliling rumah.
”Di dalam rumah ditemukan Zulkarnain sedang tidur. Dia ditangkap. Dari penggeledahan ditemukan empat paket kecil sabu dan ganja siap edar,” terang Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana.
Kapolsekta Padang Selatan Kompol Sukirman mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dari hasil penyelidikan petugas. ”Dari ketiga pelaku salah satunya adalah pengedar yang selama ini dicari. Dia adalah Zulkarnain,” kiata Kapolsekta.
Zulkarnain menurut Kapolsekta positif menderita HIV/AIDS. ”Setelah diperiksa, rupanya benar kalau Zulkarnain merupakan penderita HIV/AIDS,” tutur Kapolseta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr11)

Exit mobile version