BUKITTINGGI, METRO – Aksi demo yang berkali-kali dilakukan ratusan sopir angkot di Kota Bukittinggi berujung dengan penutupan kantor Go-Jek, Senin (11/9). Penutupan kantor transportasi online itu diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias.
Wako mengaku tidak pernah memberikan izin kepada Go-Jek. Karena itu, wali kota mengutus Dinas Satpol PP akan menutup kantor Go-jek, dan tidak beroperasi lagi di Bukittinggi.
”Saya tidak pernah kasih izin Go-Jek. Mulai hari ini, saya perintahkan Satpol PP tutup kantor Go-Jek. Hanya saja,kita tentu tak bisa menutup aplikasi transportasi online itu,” tukas Ramlan.
Ditambahkan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi Syahrizal, Juli lalu, perwakilan Go-jek telah mengajukan perizinan pada Pemko. Go-Jek mengajukan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) untuk kantor konsultan manajemen.
”Saat itu kita masih perlu waktu untuk mempelajarinya karena transportasi online itu masih baru di Kota Bukittinggi. Namun, akhirnya izin itu kita tolak pada Agustus, karena tidak ada payung hukum yang menaunginya,” tutur Syahrizal.
Senin pagi, ratusan sopir angkot melakukan demo besar-besaran di depan kantor Balai Kota Bukittinggi. Akibatnya, transportasi di kota wisata itu terganggu. Anak-anak sekolah, pekerja, pedagang terlantar. Tidak ada angkot yang beroperasi.
Komentar