PADANG, METRO – Ditreskrimum Polda Sumbar membuka Posko Pengaduan Crisis Centre untuk menerima pengaduan korban calon jamaah umrah PT First Travel, di Lantai Empat Mapolda Sumbar, Selasa (29/8). Baru satu hari dibuka, sudah 10 orang korban yang melapor ke Crisis Centre First Travel.
Dibukanya Posko Pengaduan tersebut untuk mempermudah pendataan terhadap korban di Sumbar. Selain membuka posko, Ditreskrimum Polda Sumbar juga berencana memanggil para agen-agen First Travel. Pemanggilan itu untuk dimintai keterangan berapa jumlah pasti korban travel tersebut yang terdapat di Sumbar.
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Erdi A. Caniago mengatakan, sesuai instruksi Kabagreskrim Mabes Polri, maka setiap Polda untuk membuat posko pengaduan korban First Travel.
”Posko pengaduan ini baru dibuka hari ini. Saat ini yang sudah melapor sudah 10 orang. Kepada para pelapor kita juga sampaikan agar memberitahukan kepada korban lain, dan mereka berjanji memberitahu kepada teman-temannya yang menjadi korban. Posko pengaduan berada di lantai IV Mapolda,” kata Erdi.
Erdi menegaskan, Ditreskrimum Polda Sumbar membuat posko yang mana kepentingannya untuk mendata jamaah umrah dari Sumbar yang menjadi korban dari First Travel. Saat ini kasusnya dalam penanganan Bareskrim, sehingga Polda Sumbar membuat posko yang diduga ada dari calon jamaah yang belum diberangkatkan.
”Kepentingannya adalah mendata. Intinya pengembalian paspor-paspor atau dokumen lainnya, bukan pengembalian uang. Perkara ini sudah ditangani Bareskrim. Jadi setelah dilakukan pendataan, nantinya akan dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Erdi, menegaskan.
Erdi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya calon jeaaah umrah yang menjadi korban First Travel di Sumbar kurang lebih 500. Namun, untuk memastikan jumlah tersebut pihaknya akan mengecek kembali dan telah membuka posko pengaduan korban First Travel.
”Sejauh ini yang paling banyak melapor profesinya PNS, karena mungkin melihat murahnya harga yang ditawarkan oleh First Travel dalam rangka untuk ibadah umrah. Setelah saya datakan dan diketahui selama ini masih lebih dominan kalangan PNS,” jelas Erdi.
Selain membuka posko pengaduan di mapolda sambung Erdi, pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh kapolres/kapolresta di jajaran Polda Sumbar untuk membuka posko yang sama. Posko itu dibuka sebagai perpanjangtanganan dari Polda Sumbar yag mana untuk efisiensi dan efektifitas para korban.
”Rasanya tidak pas apabila memang ada korban yang berada seperti di Pasaman datang ke Polda Sumbar. Sebaiknya dia datang ke polres setempat, kemudian polres itu melaporkan data korban yang menjadi korban yang ada do wilayahnya kepada Ditreskrimum sebagai leading sektir penerimaan pengadauan First Travel,” ujar Erdi.
Erdi menambahkan, dari hasil pendataan nantinya, para korban tentu akan mengungkap siapa saja agen Fist Travel di Sumbar. Setelah diketahui, pihaknya pihaknya juga berencana akan memanggil para agen-agen First Travel yang berada di Sumbar untuk dimintai keterangan.
“Agen-agen First Travel akan didatangkan, sampai saat ini agen-agen belum termonitor dari mana saja. Namun para korban nanti akan memberi tahu dia agen dari siapa, kita akan panggil, bisa saja agen itu juga jadi korban First Travel. Untuk itu, kita akan terus sosialisasikan agar para korban mendatakan dirinya ke Polres maupun di Polda,” pungkas Erdi. (rg)
Komentar