PADANG, METRO – Satpol PP Kota Padang bersama Kodim 0312 Padang menggelar razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam dan hotel berbintang, Sabtu (19/8) malam. Dalam razia itu, petugas gabungan mengamankan 17 orang yang terdiri dari 10 wanita dan tujuh pria.
Mirisnya lima dari tujuh pria yang diamankan, merupakan siswa SMK Pelayaran Padang. Seluruh hasil tangkapan razia itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang. Namun, untuk kelima siswa SMK yang diamankan di tempat hiburan Axana Hotel diserahkan ke Kodim untuk dilakukan pembinaan.
Razia gabungan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas gabungan awalnya mendatangi Blue Sky Simpang Haru, menemukam tiga wanita berpakaian seksi yang tidak memiliki tanda pengenal. Setelah itu petugas bergerak ke Juliet Pub dan Music Room.
Di tempat hiburan itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung. Alhasil, ditemukan satu orang wanita yang tidak bisa memerlihatkan tanda pengenalnya. Wanita itu langsung diamankan untuk didata dan dilakukan pemeriksaan.
Razia kembali dilanjutkan, ke Kafe Damarus. Disana petugas memeriksa satu persatu room karaoke. Petugas menemukan tiga wanita dan dua pria yang tidak memiliki tanda pengenal. Ketiganya langsung dinaikkan ke bus Pol PP. Petugas kembali bergerak ke Hotel ION, Hotel Prima Syariah, Happy Familiy, dan Grande tidak ditemukan pengunjung yang tidak punya identitas.
Tak cukup sampai di situ saja, petugas gabungan mendatangi Pub Axana Hotel yang berada di basemen. Di sana petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung. Alhasil, petugas menemukan tiga wanita yang tidak memiliki kartu tanda pengenal dan juga lima orang siswa SMK Pelayaran.
Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan, razia yang dilaksanakan tersebut merupakan razia rutin Pol PP bersama Forkopimda. Mirisnya, pada saat razia di Axana Hotel, pihaknya menemukan lima siswa SMK Pelayaran di dalam pub.
”Kelima siswa itu kita serahkan ke Kodim 0312 untuk dilakukan pembinaan. Untuk prosesnya, kita akan panggil pihak sekolahnya. Selain itu, kita juga akan panggil pengelola pub itu terkait diperbolehkannya siswa dan anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam,” kata Yadrison.
Yadrison menambahkan, pengelola nantinya akan ditanyakan perihal bisanya masuk para siswa itu. Bagaimana SOP mereka sehingga para siswa itu bisa masuk, serta apakah mereka melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dengan meminta KTP atau tidak. Jika terbukti melanggar maka mereka akan diberikan sanksi tegas.
”Jika dari hasil pemeriksaam mereka terbukti melanggar aturan, sudah pasti kita berikan sanksi yang tegas. Pada malam ini, kita mengamankam 17 orang. 10 wanita dan 7 pria. Untuk perempuan kita lakukan BAP dulu. Kalau memang ada yang terindikasi sudah tiga kali ditertibkan dan juga terindikasi PSK akan kita kirim ke Panti Andam Dewi untuk dibina,” pungkasnya. (rg)