Peselancar Australia Tewas di Mentawai

PADANG, METRO–Seorang warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Ronald Stephen Scneider (54) tewas saat melakukan surfing di perairan Sipora Selatan, tepatnya di depan Resort Katiet, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (25/8) sekitar pukul 18.10 WIB. Korban diduga tewas akibat terkena karang dan terhempas gelombang saat surfing dan usai kejadian korban langsung dibawa ke Padang dengan kapal pesiar KM Nomade.
Kapolres Mentawai AKBP Reko Indro Sasongko mengatakan, bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Korban ini diketahui datang dengan rombongannya menggunakan KM Nomade. ”Kita memang telah menerima laporan kejadian ini, tapi saat ini kami masih mengumpulkan informasi, banyak kapal pesiar datang ke Mentawai tapi mereka tidak melapor,” kata Reko, Rabu kemarin.
Seharusnya, kata dia, kapal pesiar yang datang ke Mentawai harus melapor ke polisi agar dikasih petunjuk soal lokasi yang aman bagi pesurfing. “Lokasi surfing tidak semuanya aman, sebab banyak karang, apalagi saat ini musim gelombang besar banyak turis datang ke Mentawai,” sambungnya.
Menurutnya, para turis yang datang ke Mentawai dengan menggunakan kapal tidak pernah merapat ke pelabuhan, melainkan lego jangkar di tengah laut sehingga polisi sulit mengidentifikasi kapal yang masuk. Namun, pihaknya juga membutuhkan koordinasi dengan pihak pengamanan di kawasan laut. Kini jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, untuk dilakukan otopsi.
Sementara, Dansatkamla Lantamal II Padang, Mayor Laut Doni Putra melalui Pasops, Kapten Laut M Dienul Akbar membenarkan tentang kejadian tersebut. Menurutnya, turis tersebut masuk ke Mentawai hanya menggunakan visa kunjungan. Dia masuk ke Mentawai menggunakan kapal MV Mentawai Fast.
”Tujuan awalnya memang hanya untuk liburan. Tapi, para kru di KM. Nomade ini, termasuk korban tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada pihak terkait,” jelas Dienul.
Ditambahkannya, korban yang memiliki nomor passport PA2271250 tersebut hanya sempat melapor saat kedatangan saja dan memiliki ijin tinggal di Indonesia. Namun, KM. Nomade yang digunakannya tidak melapor kepada polsek setempat ataupun biro perjalanan terkait keberadaannya di lokasi tersebut.
”Dalam hal ini, kepada korban akan diberlakukan UU Imigrasi Nomor 6 tahun 2011 tentang Lalulintas Orang Asing,” ujarnya.
Jenazah Dipulangkan
Jenazah Ronald Stephen sudah diberangkatkan ke Australia dengan menggunakan pesawat. Jenazah ini sempat disemayamkan di RS Bhayangkara Polda sumbar pada Rabu (26//8) lalu untuk diautopsi. Namun informasi dari petugas rumah sakit tidak jadi, karena sudah diberikan formalin sebelum diberangkatkan dari Mentawai.
Ketua Asosisasi Kapal Wisata Selancar Sumatera Barat, Aim Zein saat dihubungi wartawan mengatakan, jenazahnya Ronald sudah diberangkatkan tadi pagi ke Austalia dengan pesawat.
”Jenazahnya sudah diurus oleh keluarganya dan agen yang membawanya sudah melapor kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Kata Aim, Ronald Stephen Scneider datang ke Mentawai bersama keluarga dan teman-temannya dengan naik kapal pesiar KM Nomade. Mereka berniat main selancar di wilayah Katiet, Kecamatan Sipora Selatan.
”Kejadian itu terjadi pada Senin (24/8), dimana korban main surfing kemudian kakinya tersangkut karang bersama dengan tali papan selancarnya. Saat itu memang posisinya tidak bagus,” terangnya.
Aim mengatakan, ombak untuk bermain selancar tersebut berkarang.
”Pada saat itu, korban dalam posisi yang tidak tepat sehingga kakinya bersama tali papan selancar terlilit di karang membuat korban dihempaskan gelombang beberapa kali,” ungkapnya.
Mengenai keluhan Polres Mentawai di mana para awak kapal tidak melaporkan itu kepada polisi, menurut Aim Zein, sesuai dengan aturan kapal-kapal pesiar itu melaporkan ke pihak Syabandar setempat atau lokasi dia berlayar bukan pada polisi.
“Tapi ini tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat, kami sudah memberikan surat undangan, bahkan sudah mendatangi Polres Mentawai untuk mengajak rapat koordinasi, namun respon dari pihak Polres tidak ada,” pungkasnya. (age/s)

Exit mobile version