LIMAPULUH KOTA, METRO – Jajaran Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota kembali menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah fantastis. Dan, tidak ada yang menyangka jika sabu seberat seperempat ons atau bernilai Rp40 juta disimpan dalam WC disalah satu tempat pusat oleh-oleh kerupuk Sanjai di jalan lintas Sumbar-Riau, Sarilamak.
Tersangka Arsyadul Alim (22), warga Mungka, bersama temannya seorang mahasiswa di Yogyakarta, FAP (24), asal Guguak, datang dari Mungka menggunakan Suzuki APV BA 8270 AN. Mereka akan menjemput paket sabu dalam WC.
Tapi, kedua pemuda ini tidak menyangka jika petugas kepolisian sudah mengintai gerak-geriknya. Akibatnya, ketika FAP yang mengemudikan mobil kaget melihat ada polisi, dan menabrak KBO Satresnarkoba.
Namun keinginan FAP melarikan diri tidak kesampaian, mobilnya keburu dihadang polisi. “Ketika ditangkap, anggota polisi ditabrak. Untunglah, kedua pelaku berhasil ditangkap bersama bersama barang bukti paket sabu seberat seperempat ons,” jelas Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis didampingi Wakapolres Kompol Eridal, Kasat Resnarkoba Iptu Zulandri, dalam keterangan pers, Selasa (25/7).
Dijelaskan kapolres, pihaknya menerima informasi jika ada transaksi narkoba di pusat perbelanjaan oleh-oleh. Dipimpin kasat narkoba, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui ada seorang pria sedang meneelpon seseorang di WC toko sanjai.
”Setelah pemantauan didapati seorang laki-laki dewasa menelpon membahas sabu dan lansung menuju WC toko. Tim lidik Satresnarkoba langsung mengikuti tersangka,” tambah Kasat Resnarkoba Iptu Zulandri.
Saat diamankan polisi, tersangka Alim bersama rekannya FAN ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok dalam WC. Kemudian, paket sedang sabu seberat 0,250 gram, tiga uni handphone.
Kepada penyidik Alim mengaku sudah memakai sabu sejak setahun terakhir. Alim menyebut dia disuruh seseorang menjemput paket sabu dalam WC. “Baru kali ini saya menjemput sabu pak. Sebelumnya memang saya memakai sabu, tapi ini saya disuruh seseorang,” ungkap alim, tertunduk dihadapan penyidik. (us)