AGAM, METRO – Hiburan organ tunggal yang diadakan pemuda di pendakian Jorong Sikabu, Nagari Kampung tangah, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, berujung maut. Seorang warga Dasra (48), warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, ditusuk dengan pisau melati hingga tewas, Kamis (6/7) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ironisnya, korban ditusuk oleh mantan mamak rumahnya, Khaidir (35), sopir, warga Jorong Anak Air Dadok, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung. Kapolres Agam AKBP Feri Suwadi melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza, mengungkapkan korban Desra menghembuskan nafas terakhir setelah kena tikaman pisau melati yang dihujamkan Khaidir.
“Berdasarkan informasi masyarakat, hubungan keduanya (korban dan pelaku) kurang harmonis. Korban Darsa Prakarsa merupakan mantan suami dari kakak kandung pelaku Khaidir yang telah bercerai sekitar 4 tahun lalu. Sekarang, korban telah menikah kembali dan tinggal di Jorong Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung,” ungkap Iptu M Reza.
Penusukan bermula ketika korban Dasra Prakasa datang ke rumah pelaku Khaidir. Ia tidak senang terhadap mantan adik iparnya tersebut.
Setelah sampai di pelaku, korban tidak menemukan Khaidir. Kesal tidak bertemu dengan mantan adik iparnya tersebut, korban lalu melakukan perusakan terhadap angkot pelaku yang diparkir di depan rumah. Ia memukul kaca angkot hingga pecah. Kemudian korban langsung pergi meninggalkan rumah pelaku.
Istri tersangka yang takut langsung memberi kabar kepada suaminya Khaidir. Mendengar kabar penrusakan yang dilakukan korban Dasra, pelaku bergegas pulang untuk melihat kondisi angkotnya.
“Merasa tidak senang atas perbuatan yang dilakukan korban, pelaku mencari ke tempat acara organ tunggal di pandakian Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, dengan membawa sebilah pisau,” sebut Iptu M Reza.
Sesampai di lokasi organ tunggal, pelaku langsung mencari korban. Saat melihat korban, pelaku Dasra tersangka langsung beradu mulut yang berakhir perkelahian. Merasa tidak sebanding, pelaku pisau yang dibawa dari rumah. “Pelaku langsung menusukkan pisau ke dada korban, tangan dan perut. Akibatnya korban mengeluarkan darah sangat banyak,” jelasnya.
Warga dan pengunjung organ tunggal yang melihat korban terkapar bersimbah darah langsung melakukan pertolongan dengan melarikannya ke RSUD Lubukbasung. Sesampai di rumah sakit, tim medis berusaha memberikan pertolongan. Namun, nyawa korban tak berhasil diselamatkan. Ia meninggal dunia sekitar pukul 04.00 dinihari WIB.
“Sementara itu usai menusuk korban, pelaku malah pergi ke Mapolsek Lubukbasung untuk melaporkan perusakan angkot yang dilakukan korban. Petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Agam untuk pemeriksaan dan penahanan,” tegas Iptu M Reza.
Sedangkan, korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar utuk autopsi. Dari hasil visum luar kematian karena luka tusuk di dada dan perut. “Tersangka sudah ditahan di Mapolres Agam untuk pemeriksaan dan penyelidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 jo 353 jo 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (p)