RIAU, METRO – Aparat kepolisian dari Polda Riau terus melakukan pengejaran terhadap para narapidana yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk. Hingga kini sudah 212 tahanan dan narapidana berhasil ditangkap kembali.
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain mengatakan, saat ini berdasarkan data yang diterima per pukul 12.00 WIB, jumlah narapidana yang sudah tertangkap sebanyak 212. “Mereka tertangkap oleh kepolisian, masyarakat, ada yang diantarkan kembali oleh keluarga,” ujar Zulkarnain, Sabtu (6/5).
Sementara total warga binaan yang kabur dari insiden kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5) belum dapat diketahui secara pasti. “Belum mendapatkan laporan berapa total narapidana yang keluar,” katanya.
Untuk memudahkan pengejaran, Zulkarnain berharap pihak Rutan Sialang Bungkuk bisa memberikan data jumlah napi yang masih di dalam rutan. Sehingga diketahui jumlah napi yang kabur. Selain itu bisa dapat diberikan alamat masing-masing napi. “Berharap jumlah napi yang kabur segera diberikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ungkap Zulkarnain mengaku yakin, tidak ada narapidana yang kabur meninggalkan wilayah Pekanbaru, Riau. Karena pihak kepolisian pada saat mendapatkan laporan narapidana kabur langsung berjaga-jaga di setiap perbatasan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, kinerja Kemenkumham sangat buruk dalam mengelola Lapas ataupun rutan. Sepanjang tahun ini, kerusuhan di dalam lapas terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus kerusuhan rutan Sialang Bungkuk.
Sehari Sebelumnya, atau pada Kamis (4/5) sekitar pukul 15.30 WIB, Lapas Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan. Ketika itu ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Mar 2017, Lapas Jambi juga dilanda kerusuhan. “Komisi III DPR dan masyarakat pada umumnya tentu saja prihatin,” ujar Bambang, Sabtu (6/5).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, keprihatinan Komisi III DPR ini karena setiap kali terjadi kerusuhan di Lapas, Menkumham Yasonna H Laoly hanya bisa mengeluh dan nyaris tidak pernah menawarkan atau memberi solusi.
Keluhan yang dimunculkan Yasonna pun selalu sama, yakni faktor kelebihan kapasitas Lapas. Padahal faktor kelebihan penghuni adalah masalah atau isu lama yang sudah menjadi catatan publik, jauh sebelum peristiwa rusuh di Lapas Banceuy, Bandung serta peristiwa rusuh Lapas Kerobokan di Denpasar, Bali pada 2016.
Dalam kapasitasnya sebagai regulator, Yasonna sudah berperilaku tidak etis karena terus menerus mengeluh. Kemenkumham seharusnya menawarkan dan berani mengeksekusi program pembenahan atau normalisasi fungsi Lapas. Namun Kemenkumham tidak bekerja maksimal membenahi lapas karena kerusuhan terus saja terjadi.
“Ini menjadi bukti untuk menilai buruknya kinerja Kemenkumham dalam konteks pembenahan Lapas. Karena itu Komisi III DPR mendesak Kemenkumham untuk berhenti mengeluh, dan mulailah bekerja membenahi Lapas,” pungkasnya. Sebelumnya Direktur Jenderal Permasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak membenarkan, kaburnya ratusan narapidana di Rutan Sialang Bungkuk.
Dia mengaku kaburnya mereka karena persoalan fasilitas yang tidak sesuai didapatkan oleh narapidana. Sehingga berusaha terus mencoba kabur. Selain itu, rutan itu juga over kapasitas. Pasalnya rutan yang yang memiliki kapasitas 561 orang namun malah diisi oleh 1.870. Mereka terdiri dari 76 kasus korupsi, 14 ilegal logging, narkoba 421 dan pidana umum 1.359 orang. (cr2/jpg)
Komentar