TANAHDATAR, METRO – Berumur 19 tahun, Fernando harus menghabiskan masa muda di dalam penjara. Pemuda asal Sungayang, Kabupaten Tanahdatar ini ditangkap aparat Polres Tanahdatar, Rabu (3/5), karena melakukan pencabulan terhadap remaja putri berumur 14 tahun.
Sebut saja namanya Mawar, sudah dirusak sebanyak tiga kali oleh Fernando. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini dilaporkan oleh ibu korban Mawar. Perbuatan tersebut telah dilakukan Nando terhadap Mawar sebanyak tiga kali. Pertama, 12 Februari 2017, kedua pada 11 Maret dan terakhir terjadi 19 April lalu.
“Terungkapnya perbuatan cabul pelaku, Sabtu 19 April lalu, sekira jam 19.30 WIB. Ketika itu, Mawar diminta datang ke rumah Nando, di Balai Diateh,” sebut Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha melalui Kasatreskrim AKP Anto Luter, Rabu (3/5).
Setelah Mawar tiba, Nando langsung membawanya masuk kedalam kamar dalam keadaan gelap. Ia pun langsung mencabuli Mawar. Setelah puas, Nando membawa Mawar keluar menuju sebuah surau di Jorong Balai Gadang, dan menyuruhnya tidur dalam kamar yang ada di surau itu. “Kedua anak ini tertidur. Sekitar jam 00.30 dinihari, seorang warga yang yang bernama JEP lewat dan melihat pelaku dan mawar berada dalam kamar surau itu.
“Mawar langsung diantar pulang ke rumah. Berdasarkan keterangan Mawar, orang tuanya lalu melaporkan pelaku ke Mapolsek Sungayang dengan LP/05/K/IV/2017/Sek, tgl 30 April 2017 tentang Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur. Sekarang pelaku masih ditahan,” tegasnya. (nt)