PAYAKUMBUH, METRO – Usai menggerebek dua kedai kopi yang “disulap” jadi kedai tuak, tim Satpol PP berhasil mengamankan tiga pemuda yang tengah mabuk tuak, Selasa (25/4) pukul 01.00 dinihari WIB.
Ketiga muda mudi asal Situjuah dan Mungka itu, ditangkap saat minum tuak dan nongkrong berduaan hingga larut malam di Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Barat, tak jauh dari kantor Balaikota Payakumbuh.
Dari laporan masyarakat, Selasa (25/4) pukul 01.00 WIB, tim Pol PP bergerak ke Balai Panjang, namun sayang sejumlah ABG lainnya telah bubar sebelum petugas datang.
Di lokasi hanya didapati tiga orang, SF (21) warga Situjuah, TM (17) warga Mungka serta DF (21) warga Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota. “Ada laporan dari warga yang melihat ada muda mudi nongkrong dan minum-minum di dekat Balaikota, Balai Panjang,” ungkap Kasat Pol PP & Damkar Devitra melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah Erizon, Selasa (25/4).
Erizon menambahkan, semula ketiga muda mudi ini mengelak, bahwa mereka berkumpul sambil menengak miras jenis tuak. Namun, setelah pemeriksaan di Mako Satpol PP, akhirnya mereka mengakui telah menenggak tuak. “Ketiganya baru bisa dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan dijemput orang tua/wali,” jelasnya. (us)
Komentar