PADANG, METRO – Narkoba sudah merambah dimana-mana. Pengedar siap menjual ke semua kalangan. Buktinya, hanya dua minggu saja, jajaran Polda Sumbar berhasil menangkap 139 pelaku penyalahgunaan narkotika. Ratusan pelaku ini dibekuk selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Singgalang 2017, 26 Maret hingga 8 April.
Para tersangka yang ditangkap itu merupakan 80 kasus yang diungkap oleh seluruh jajaran Polda Sumbar. Jumlah penangkapan di operasi Antik Singgalang 2017 tersebut mengalami peningkatan kasus sekitar 48 persen dibandingkan tahun 2016 yang mana jumlah penangkapan terhadap pelaku berjumlah 67 orang dengan 54 pengungkapan kasus.
Untuk pengungkapan kasus yang tertinggi, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Polresta Padang dengan jumlah 32 kasus dengan 42 pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS didampingi Kabid Humas AKBP Syamsi mengatakan, selain 139 pelaku, selama Operasi Antik, polisi berhasil menyita barang bukti 96,19 gram sabu, 62 kilogram ganja, tiga batang ganja dan empat butir pil ektasi.
”Tahun lalu, barang bukti yang disita sebanyak 163,74 gram sabu, 883,74 gram ganja, dan empat butir pil extasi. Setelah diambil untuk sampel laboratorium, barang bukti dimusnahkan. Rata-rata seluruh pelaku yang ditangkap merupakan residivis,” kata Kumbul, kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Senin (17/4).
Khusus Polresta Padang, dari 32 kasus yang terungkap, petugas menyita 54,99 gram sabu, 541 gram ganja dan tiga batang ganja. Sedangkan pada Ditresnarkoba Polda Sumbar, barang bukti yang disita adalah 8,9 kilogram ganja dan 9,2 gram sabu.
Hasil pemeriksaan, Kumbul menjelaskan para pelaku penyalahgunaan narkotika mayoritas yang ditangkap adalah pengedar dan ada juga yang terlibat jaringan lintas provinsi. Pada umumya para pelaku mendapatkan narkoba dari Aceh dan Medan.
”Jadi narkoba itu datang dari luar Sumbar. Untuk mencegah masuknya narkotika ke Sumbar, kita mempersempit ruang pelaku di setiap perbatasan yang masuk melalui jalur darat dengan mengadakan razia-razia sehingga bisa mengantisipasi masuknya narkoba ke Sumbar”” ungkap Kumbul.
Kombes Pol Kumbul KS mengungkapkan, setelah operasi Antik berakhir, Ditresnarkoba Polda Sumbar juga menangkap dua pelaku pada dua lokasi berebeda, Selasa (11/4) sekitar pukul 19. 45 WIB. Dari tangan kedua pelaku, pihaknya juga menemukan barang bukti yang diamankan adalah empat paket sabu 17, 4 gram, satu sepeda motor, satu paket sabu seberat 0,72 gram, alat isap sabu, dan dua HP.
”Dua pelaku itu berinsial A (63) dan DP, (36). Kedua pelaku yang ditangkap saling berkaitan. Pengakuan mereka barang bukti itu berasal dari Medan. Saat ini kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk pengembangan kasus sehingga jaringan peredaran narkotika bisa terungkap,” tegasnya. (rg)