PADANG, METRO – Dua pemuda dan satu wanita diamankan Korem 032/Wirabraja, Selasa malam (11/4) sekira pukul 19.30 WIB, di depan Makorem Jalan Jenderal Sudirman. Mereka tengah membuat video dokumenter berisi adegan tentara sedang melakukan kekerasan dan penyiksaan terhadap petani.
Dua pemuda berstatus masih mahasiswa, APS (22), mahasiswa Unand berperan sebagai anggota TNI dan AJ (23), mahasiswa STKIP PGRI Sumbar berperan sebagai petani. Sedangkan satu perempuan bernama RO (23), mengaku sudah menamatkan gelar sarjana dan berperan sebagai pengambil video.
Setelah diamankan di Korem 032/Wirabraja, tiga mahasiswa itu kemudian diserahkan ke Polresta Padang. Namun, setelah dimintai keterangan, ketiganya tidak ditahan.
APS, AJ dan RO diamankan ketika anggota Provost Korem032/Wirabraja Praka Fatur tengah tugas piket di penjagaan. Praka Fatur melihat tiga orang sedang melakukan pengambilan video, bahkan beradegan kekerasan terhadap petani dan memakai atribut celana dan rompi Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) tahun 2012 Kodim 0310 Sijunjung.
Tidak hanya itu, dalam adegan tersebut, anggota TNI seakan-akan menganiaya petani sampai berlumuran darah serta mengalami baju robek. Petani itu diseret dari simpang Jalan A Yani sampai di depan Makorem 032/Wirabraja.
Praka Fatur melihat adegan itu, merasa ada yang janggal dan langsung menghampiri kedua pria dan wanita menanyakan izin dan tujuan teaterikal pembuatan video. ”Awalnya, kata mereka hanya mengambil foto, namun saya tidak percaya karna saya melihat mereka beradegan aneh seakan menyudutkan TNI dengan melakukan kekerasan terhadap petani. Selanjutnya saya bawa mereka ke ruangan Intel untuk diperiksa,” terang Praka Fatur.
Sesampai di ruangan Intel, anggota Korem 032/Wirabraja lainnya melakukan pemeriksaan terhadap kamera milik tiga remaja itu. Dalam video tersebut, terlihat adegan yang sangat tidak wajar dan seakan menjatuhkan instasi TNI dengan melakukan kekerasan terhadap petani dengan durasi video lima menit dan 15 detik.
”Kami langsung mengamankan kartu memori kamera remaja itu dan menahannya sebagai barang bukti. Sedangkan pengganti memori kamera kita belikan yang baru. Jangan-jangan video itu bisa tersebar,” tambah Praka Fatur.
Kasi Intel Korem 032/Wirabraja, Kolonel Inf Dedi Iswanto yang mendapat laporan terkait kejadian itu langsung mendatangi Makorem dan bertemu ketiga remaja tersebut. Ia sangat menyangkan aksi yang telah dilakukan oleh para remaja itu yang merupakan mahasiswa.
”Kita menyayangkan aksi mahasiswa ini yang tidak ada izin sama sekali dan apa maksud di balik dari kegiatan mereka. Parahnya lagi, mereka ini bahkan nekat melakukannya di depan Makorem sebagai latar belakang. Di dalam video itu, TNI seperti menganiaya petani,” sesalnya.
Dedi Iswanto menduga, aksi teaterikal yang dilakukan mahasiswa tersebut terkait edaran gubenur yang berisikan bagaimana lahan yang diambil alih oleh pengelola jika petani tidak memanfaatkan lahan.
Dalam surat edaran itu, juga menggerakkan petugas terkait termasuk TNI AD, dan mengajak petani menamam padi sehabis panen agar tidak ada lahan kosong.
”Para mahasiswa itu tidak mengerti, padahal TNI yang begitu gencarnya dan membantu petani dalam bercocok tanam. Bahkan anggota Bintara Masuk Desa (Babinsa), turun ke sawah dan berlumuran lumpur membantu petani dalam percepatan swasembada pangan nasional,” tegasnya.
Dedi Iswanto menjelaskan, apabila memang terkait edaran gubernur itu yang dipermasalahkan oleh para mahasiswa ini kenapa TNI yang jadi sasarannya. Selain itu, aksi para mahasiswa tersebut terlalu nekat karena tidak memiliki izin kepada instasi TNI yang menjadi bahan mereka.
“Dari pengakuan mereka video itu untuk perlengkapan proposal namun apapun alasannya video itu tetap kita amankan. Karena bisa-bisa beredar akan merusak nama baik instasi kami walau sebenarnya TNI bukan seperti itu (menyiksa petani) namun kalau dilihat orang akan beranggapan berbeda,” tutur Dedi Iswanto.
Usai diperiksa di Makorem 032/Wirabraja para mahasiswa itu dibawa ke Mapolresta Padang berikut dengan barang bukti berupa celana dan rompi atribut TNI yang dipakai. Begitupun dengan rekaman video yang telah diambil mahasiswa itu dengan beradegan yang melenceng dan merugikan serta merusak nama baik instasi TNI.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kasat Reskrim, Kompol Daeng Rahman menjelaskan, laporan terkait perbuatan mahasiswa telah diterima dan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiga mahasiswa tersebut. Namun, ketiga mahasiswa itu tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
”Rabu pagi mereka dilepas dengan syarat wajib lapor. Jika dibutuhkan untuk pemeriksaan lanjutan, mahasiswa itu harus siap. Untuk sementara, semua barang bukti telah diamankan,” pungkas Daeng Rahman. (rg)