BUKITTINGGI, METRO – Predator anak di kota wisata Bukittinggi, A (37) benar-benar tidak tahu malu dan bejat. Anak-anak yang jadi korban terus saja bertambah. Kamis (6/4), satu lagi orang tua korban melapor ke Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi.
Berarti sudah sembilan anak menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku asal Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kota Bukittinggi itu. Lurah Aur Tajungkang Tangah Sawah Herman, mengatakan, sebelumnya Rabu (5/4) masih delapan anak, setelah tiga orang anak bersama orang tua melapor di Unit PPA.
“Pelaku A melakukan aksi bejat itu di rumah sekaligus tempat usaha rental Play Station di kawasan Aur Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang. Dan, kesembilan anak ini merupakan tetangga pelaku yang kesehariannya sering bermain di sana,” ulasnya.
Dari data yang dikumpulkan dari orang tua korban sambung Herman, korban kejahatan pelaku itu tujuh anak laki-laki dan dua anak wanita diantaranya, M (9), H (9), A (7), R (9), F (7), R (14), dan A (6), sementara korban anak wanita D (10) dan B (7). Rata-rata anak tersebut masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar (SD).
Belum lagi tadi ada orang tua korban lain yang telah pernah rumah ke Tarok melaporkan, bahwa kemungkinan anaknya I (11) juga menjadi korban karena diketahui juga sering bermain dirental play station di rumah pelaku A, namun diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu.
“Kesembilan anak yang menjadi korban terduga pencabulan anak di bawah umur ini, telah divisum di Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi. Dan, dari informasi dokter keseluruhan anak alat kemaluannya lecet, dan dugaan terhadap terduga semakin kuat, karena pengakuan dari seluruh anak-anak ini tertuju pada terduga (A),” terangnya.
Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan sembilan orang korban anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias sangat mengutuk dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan pelaku, karena sudah merusak moral dan mental anak-anak.
Menurut M. Ramlan Nurmatias, kasus ini hendaknya segera dituntaskan oleh jajaran Polres Bukittinggi, karena dari segi moral ini sudah melanggar norma agama dan kesusilaan, maka dari itu agar kejadian serupa tidak terulang Pemko Bukittinggi mengimbau orang tua agar lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap anak, jangan biarkan anak pergi bermain sendiri, dengan siapa dan dimana anak bermain perlu diketahui orang tua.
“Di samping itu juga diminta peran aktif Ketua RT untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing, pantau situasi terutama lokasi permainan seperti rental play station yang menjadi lokasi terjadinya kasus ini, termasuk peran dasawisma dan tokoh masyarakat hendaknya juga optimal melakukan pengawasan,” jelasnya. (p)
Komentar