Posmetro Padang
Selasa, 24 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Nyabu, Dua Anggota DPRD Pasbar Divonis Ringan

Redaksi
Jumat, 31/03/2017 | 17:45 WIB

PADANG, METRO – Melakukan pesta sabu di kamar hotel, tiga orang pemuda—dua di antaranya wakil rakyat hanya divonis ringan. Mereka adalah anggota DPRD Pasbar, Satrial dari Partai Golkar dan Sukoco dari Partai Demokrat, serta satu rekannya Suharmono. Ketiganya hanya divonis setahun.
”Ketiganya bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tentang narkotika, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Satrial dan Sukoco serta Suharmono divonis 1 tahun, dikurangi masa tahanan,” ujar Jon Effredi, hakim ketua yang didampingi oleh Sri Hartati dan Suratni sebagai hakim anggota, di Pengadilan Negeri (PN) klas 1 A Padang, Kamis (30/3).
Selain divonis 1 tahun, para terdakwa diperintahkan untuk dilakukan rehabilitasi selama enam bulan di RSJ HB Saanin Padang. Kemudian selama direhab, para terdakwa tetap ditahan. Menanggapi hal itu, Zulrahimah selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menyatakan pikir-pikir setelah pembacaan amar putusan.
Sementara pada sidang sebelumnya JPU sudah menghadirkan para saksi yakni saksi Al Hadi (petugas pengaman hotel) dan Zulkarnain (manejer hotel), tidak mengetahui dari mana ketiga terdakwa mendapatkan sabu, sehingga bisa menggunakannya di kamar hotel Pangeran Beach tersebut. Namun, kedua saksi menyatakan ikut menemani petugas kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap ketiganya.
Semua keterangan para saksi, ketiga terdakwa mengakui dan membenarkannya. Terdakwa Satria mengaku, awalnya ia yang mengajak Suharmono untuk menyabu dengan modal dari dia sendiri dan diserahkan kepada Suharmono untuk mencari sabu untuk dikonsumsi.
Keterangan Satria pun dibenarkan oleh Suharmono, memang ia yang mencarikan sabu itu. Kepada majelis Suharmono mengaku mendapatkan barang haram itu dari Bayu (DPO).
Sedangkan terdakwa Sukoco mengaku, ia ingin coba-coba untuk merasakan sabu tersebut dan menelpon Suharmono hendak ingin memesan sabu. Namun ketika itu Suharmono tidak merespon.
Setelah keterangan saksi usai dibacakan, majelis hakim yang diketuai Jhon Efredi dengan anggota Sri Hartati dan Suratni melanjutkan agenda sidang ke tahap pemeriksaan terdakwa. Smentara dalam dakwaan dikatakan, Kasus ini bermula saat anggota kepolisian Ditresnarkoba Polda Sumbar mendapatkan informasi akan digelarnya pesta sabu di salah satu kamar di Pangeran Beach Hotel.
Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi. Petugas menyergap ketiga terdakwa bersama alat bukti yang berusaha disembunyikan, berupa sabu-sabu seberat 0,14 gram, serta seperangkat alat isap sabu. (b)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Jelang Kejurnas Anggar dan Indonesia Open 2025, PB IKASI Gelar Rapat Anggota

Jelang Kejurnas Anggar dan Indonesia Open 2025, PB IKASI Gelar Rapat Anggota

Selasa, 24/06/2025 | 11:09 WIB
Dihadiri Ribuan Bikers, Gathering Nasional HPCI di Kota Padang Berlangsung Meriah

Dihadiri Ribuan Bikers, Gathering Nasional HPCI di Kota Padang Berlangsung Meriah

Selasa, 24/06/2025 | 11:08 WIB
Hasil Penyelidikan Tambang Raja Ampat Segera Rampung, Polri akan Umumkan pada Masyarakat

Hasil Penyelidikan Tambang Raja Ampat Segera Rampung, Polri akan Umumkan pada Masyarakat

Selasa, 24/06/2025 | 11:07 WIB
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli, Kapolri Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli, Kapolri Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Selasa, 24/06/2025 | 11:06 WIB
Konflik Iran dengan Israel dan AS, Komisi I DPR Minta Pemerintah Desak PBB Hentikan Eskalasi

Konflik Iran dengan Israel dan AS, Komisi I DPR Minta Pemerintah Desak PBB Hentikan Eskalasi

Selasa, 24/06/2025 | 11:05 WIB
4 Pulau di Anambas Dijual Online, DPR Sesalkan Pemerintah Lalai jaga Kedaulatan Negara

4 Pulau di Anambas Dijual Online, DPR Sesalkan Pemerintah Lalai jaga Kedaulatan Negara

Selasa, 24/06/2025 | 11:05 WIB

RSS Update Market

  • Dana Crypto Melesat: Rp19 Triliun Masuk ke Pasar Saat Panik Melanda! Selasa, 24/06/2025 | 04:19 WIB
  • 5 Crypto yang Wajib Diburu Selagi Diskon Besar, Berpotensi Melejit di Bulan Juli? Selasa, 24/06/2025 | 03:54 WIB
  • Ketegangan Global Meningkat: Trader Crypto Pantau Suku Bunga The Fed Juli 2025 Selasa, 24/06/2025 | 03:19 WIB
  • Dunia Crypto Kacau: Serangan Iran Paksa Investor Reset Portofolio Secara Brutal! Selasa, 24/06/2025 | 03:13 WIB
  • Harga Dogecoin Melejit 5% Hari Ini (24/6/25): DOGE Kembali Uji 100 SMA – Pertanda Naik atau Jebakan Turun? Selasa, 24/06/2025 | 03:09 WIB

TERPOPULER

  • Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar A Bakar Effendi Baralek Gadang, Momen Spesial Tasha Lutfhi Ainy dan Alfajri Jumaiza Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekopinda Padang Bakal Ungkap Kasus Rekomendasi Adu Domba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025