Ilustrasi
AGAM, METRO–Diduga karena tidak terima suaminya nikah batambuah, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jorong Sungai Landai, Nagari Cingkariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam berinisial DS (31), nekat menenggak racun rumput.
Sempat dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi sejak Minggu (23/8), DS tak bisa bertahan. Senin (24/8) sore, dia meregang nyawa.
Keterangan Kapolsek Banuhampu Sungai Puar, Kompol Jefrizal Jarun, kalau korban memang tewas setelah minum racun dalam jumlah yang cukup banyak dan terlambat mendapat pertolongan. ”Korban sendiri dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan kritis,” ungkap Jefrizal.
Dijelaskan Jefrizal, kejadian bermula pada Minggu sekitar pukul 12.00 WIB, korban yang mengetahui suaminya kawin batambuah nekat minum racun jenis round up yang seharusnya untuk membasmi rumput sebanyak satu gelas. ”Dia minum racun di kandang kambing belakang rumahnya. Itu dilakukan karena diduga dia tak terima suaminya kawin lagi,” tutur Kapolsek.
Sebelumnya, korban sempat bercerita pada kerabatnya, Yarni (53), kalau dia akan minum racun karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya yang sering berulah. ”Ternyata korban tidak main-main dengan perkataannya. Dia nekat mengakhiri hidup dengan cara itu,” tutur Yarniati.
Selesai minum racun tersebut, korban langsung lemas dan ditemukan oleh keluarganya Andri (44) dan suaminya ME (36). Tak menunggu lama, Desi dilarikan ke RSSN Bukittinggi untuk mendapat pertolongan.
”Ketika dibawa, mulut korban sudah mengeluarkan busa. Sampai di rumah sakit, korban langsung ditolong oleh tim medis dan berusaha mengeluarkan racun, serta menertralkan tubuhnya,” ucap Kapolsek.
Tapi, satu malam berada di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong lagi dan dia meregang nyawa. Melihat hal itu, korban langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dikuburkan secara layak.
Dituturkan Kompol Jefrizal Jarun, korban langsung dibawa ke rumah duka untuk
disemayamkan menunggu dikuburkan. ”Kita sudah serahkan jasad korban pada pihak keluarga dan kita hanya mengamankan gelas yang dipakai korban untuk minum racun tersebut,” terang Kapolsek. (wan)