PADANG, METRO – Aksi tawuran antarremaja di Kota Padang di saat malam Minggu masih terus terjadi. Untuk mengantisipasi maraknya aksi tawuran itu, Polesta Padang telah menyiagakan dua pleton dari Satuan Sabhara dibantu personel Polsek untuk melakukan patroli mulai dari Sabtu Malam hingga Minggu dini hari.
Upaya preventif itu ternyata membuahkan hasil. Tim pemburu aksi tawuran Polresta Padang yang mendapatkan informasi akan berlangsungnya tawuran, di jalan Bypass, Aia Pacah, Kototangah, Minggu (12/3) sekitar pukul 02.00 WIB langsung bergerak cepat ke lokasi. Remaja yang mengetahui kedatangan petugas, kocar-kacir melarikan diri.
Di lokasi, petugas hanya mengamankan 36 unit sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja saat petugas datang. Petugas sempat heran, pasalnya di lokasi ditemukan satu ekor ular piton (Python Reticulatus) ukuran besar sepanjang tiga meter. Ular itu diduga digunakan remaja sebagai “senjata” tawuran dengan cara melemparnya kepada lawan.
Di lokasi, petugas tidak menemukan satupun senjata tajam yang biasanya digunakan remaja untuk tawuran. Seluruh sepeda motor dan satu ekor piton itu langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kabag Ops Kompol Sumintak mengatakan, menurunkan tim ke lokasi setelah mendapat kabar akan terjadinya tawuran. Setiba di sana tidak ditemukan lagi para remaja yang akan melakukan tawuran.
”Mereka melarikan diri karena telah dikepung masyarakat yang sudah resah dengan ulah mereka. Mereka meninggalkan sepeda motor serta seekor ular piton panjang sekitar tiga meter. Sepeda motor 36 unit dan ular tersebut dibawa ke Mapolresta Padang,” kata Sumintak.
Kata Sumintak, dari informasi saksi di lapangan, para remaja itu membawa ular piton untuk tawuran. Caranya, ular itu dilemparkan ke lawannya. Sedangkan sepeda motor yang telah diamankan akan diproses dan akan diberikan sanksi berupa penilangan guna memberikan efek jera kepada mereka. ”Terkait ular, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Jika dibiarkan begitu saja dikhawatirkan ular itu akan mati sia-sia. Ular itu untuk menakut-nakuti orang,” katanya.
Dia menyebut, pemilik sepeda motor yang diamankan, diminta menjemput bersama orang tuanya dan tetap diproses sesuai aturan untuk mengeluarkan motor. Terhadap anaknya, dilakukan pembinaan atau konseling oleh Sat Binmas.
Untuk memberantas persoalan semakin maraknya terjadi aksi tawuran di Kota Padang, Sumintak mengatakan, perlu pengawasan oleh orang tua terhadap anak-anaknya. Jika itu dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap situasi Kamtibmas di Kota Padang.
”Hampir setiap Malam Minggu hingga dini hari, kita selalu menertibkan remaja tawuran. Aksi ini sangat membahayakan diri mereka sendiri dan juga orang lain. Seharusnya ini menjadi perhatian orang tua agar tidak ikut serta dengan melakukan pengawasan ekstra kepada anak. Tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur,” pungkasnya. (rg)
Komentar