PAYAKUMBUH, METRO – Niat Hari Herman (29), untuk membesuk orang tuanya di RS Adnan WD Payakumbuh, berujung penjara. Pedagang bakso bakar keliling ini, langsung digiring ke Polres Payakumbuh, karena terlibat kasus penjambretan di Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Ia berhasil mengambil tas korban yang berisi perhiasan emas.
Hari Herman tidak pernah menyangka jika kedatangan ke rumah sakit, pada Senin (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB akan terpantau oleh polisi. Pria asal Bulakan, Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat ini, dilaporkan oleh korban, Novi.
Selain menahan Hari Herman, polisi juga mengamankan istri pelaku, F (25). Wanita ini diduga menjual perhiasan emas yang sudah dicuri suaminya itu. Tapi, kepada polisi, F mengaku tidak mengetahui jika emas itu barang curian.
”Saya tidak tahu itu hasil jambret. Karena saya menduga itu emas dapat di jalan, saat suami saya berkeliling menjual bakso bakar,” ungkap F, di hadapan penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, Rabu (22/2). Sementara itu pelaku Hari, menyebut sudah berkali-kali menjambret di berbagai tempat di Kota Payakumbuh.
Aksi penjambretan itu dilakoni pria beranak satu ini, sejak 4 bulan terakhir. Terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar kredit motor dan belanja, membuat ia nekat menjambret.
”Uang hasil menjambret untuk bayar kredit motor. Hasil jualan bakso bakar tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” sebut Hari Herman.
Hari mengaku, tas yang dijambretnya, pada akhir Desember lalu, selain berisi handphone juga terdapat perhiasan emas. ”Emas itu saya berikan ke istri untuk dijual. Uang yang didapat dari penjualan emas sekitar Rp2,2 juta. HP juga saya kasih untuk istri,” sebut pelaku Hari Herman.
Sejak menjambret, Hari sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 8 unit HP. Sebagian HP dijual. ”HP ada 8, saya jual untuk bayar kredit motor, pak,” sebut Hari, yang mengaku bekerja sendiri saat menjambret para korban di jalan raya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Wawan Dermawan, menyebut penangkapan HH dan istrinya terkait aksi jambret yang dilakoninya sejak beberapa bulan terakhir. “Pelaku adalah seorang penjambret. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah diamankan,” ungkap Iptu Wawan Dermawan. (us)
Komentar