10 Orang Terjaring Razia Pekat Malam

Sebanyak 10 orang diamankan di Mako Satpol PP Bukittinggi yang terjaring dalam razia pekat Sabtu (22/08/2015) malam hingga Minggu dini hari.
BUKITTINGGI, METRO–Seiring dengan masih adanya pengaduan tentang hal-hal yang negatif, tim gabungan Bukittinggi kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (22/8) malam pada sejumlah tempat hiburan dan penginapan. Dalam razia malam itu, setidaknya 10 orang berhasil diamankan oleh petugas karena dianggap membuat resah masyarakat dan dicurigai berbuat menyimpang.
Pantauan POSMETRO, razia malam itu yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Sub Den Pom langsung bergerak ke tempat-tempat rawan terjadinya hal-hal yang berbau penyakit masyarakat (pekat). Pasalnya, belakangan Satpol PP masih sering mendapat pengaduan secara lisan maupun tertulis tentang maraknya hal-hal yang berbau pekat di sejumlah tempat tertentu.
Untuk mudah menjangkau semua tempat yang sudah menjadi sasaran, pada razia malam itu, tim dibagi menjadi dua. Sebagai sasaran pertama satu tim langsung berhenti menegur pedagang kaki lima penjual pakaian di atas trotoar Jalan Sudirman dengan meminta identitas pedagang. Kemudian tim bergerak merazia hotel yang ada di belakang eks Bioskop Sovia Bukittinggi.
Pada tempat ini, tim tidak menemukan adanya pasangan mesum ataupun perbuatan terlarang. Sebab, sesuai keterangan resepsionis hotel kalau tamu hanya ada dua kamar dan setelah diperiksa keduanya bukanlah pasangan mesum. Selesai di hotel ini, tim langsung bergerak menuju beberapa hotel. Tapi, pada sejumlah hotel di dua tempat berbeda ini, tim gabungan tetap tidak menemukan adanya pasangan mesum atau yang mencurigai, begitu juga dengan sebuah hotel di seputaran Pasar Bawah Bukittinggi.
Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bukittinggi, Drs Syafnir bergerak menuju Ngarai Sianok. Pada salah satu cafe di tempat ini, tim menemukan sebanyak empat orang wanita muda masih berada di luar lewat batas waktu yang diatur Perda Bukittinggi. Selain itu, empat orang wanita muda ini juga tidak memiliki identitas yang resmi seperti KTP dan langsung diamankan ke Satpol PP Bukittinggi.
Ketika tim bergerak ke Pasar Bawah Bukittinggi langsung mengamankan enam orang remaja dan satu wanita yang sedang duduk di sebuah warung diduga sedang menenggak minuman keras dan dinaikkan ke atas truk Dalmas Satpol PP. Ketika diamankan, semua remaja ini tidak ada yang berontak dan dengan patuh naik ke atas truk dalmas Satpol PP.
Selanjutnya, tim bergerak menuju seputaran lapangan pacuan Kuda Bukit Ambacang yang disinyalir sering digunakan pasangan muda-mudi untuk bermesraan yang tempatnya memang sangat kelam. Tidak menemukan adanya pasangan di tempat ini, tim langsung membubarkan pembalap liar di seputaran makam pahlawan Gulai Bancah Bukittinggi.
Kepala Kantor Satpol PP Bukittinggi, Drs Syafnir yang diminta keterangannya menjelaskan, kalau dari tim pekat Bukittinggi sudah membuat komitmen untuk melakukan razia pekat secara rutin. Pihaknya akan lebih memperbanyak razia anti maksiat atau hal-hal yang berbau pekat untuk menciptakan Bukittinggi aman dari segala perbuatan yang melanggar norma atau tindakan lainnya.
Sebab, semakin banyaknya pengaduan dari masyarakat pada Satpol PP, pihaknya juga lebih mengintensifkan razia di lokasi yang kerap diduga menjadi tempat maksiat. “Untuk 10 orang yang terjaring ini akan kita data dan membuat surat pernyataan, bagi yang masih dibawah umur akan kita panggil orangtuanya,” tandas Syafnir. (wan)

Exit mobile version