BUKITTINGGI, METRO–Jajaran Sat Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Sumbar sebanyak 10 kilogram di jalan negara Sumbar-Riau, Tanjung Pati, Jumat (22/8) sore. Ganja kering yang dibawa dengan menggunakan tas besar dan dibungkus lakban warna kuning tersebut ditemukan di dalam bagasi mobil Anugerah jurusan Aceh-Padang via Riau dan sedianya akan dibawa ke Kota Bukittinggi.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, awalnya jajaran Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada ganja asal Aceh yang dibawa oleh seorang penumpang travel dan melintas melalui Tanjung Pati beberapa hari lalu.
Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Sat Narkoba langsung melakukan pengawalan ketat hingga Jumat sore saat mobil Anugerah itu melintas.
”Kita tunggu saat mobil itu memasuki Kabupaten Limapuluh Kota. Kebetulan kita melihat mobil itu sering rusak-rusak karena pecah ban. Kemudian setelah diperbaiki kita stop dan kita minta menuju Polres, kemudian kita periksa barang bawaan. Dalam satu tas ada 10 bungkus ganja kering pakai lakban kuning,” jelas Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Tri Wahyudi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Zul Andri, Minggu (23/8) kemarin.
Disampaikannya, semula tidak ada satupun penumpang yang mau mengakui tas tersebut, hingga ada kecurigaan terhadap seseorang yang duduk di bangku 30 dan sesuai dengan tas juga bernomor 30. Saat ditanya, pemuda berinisial J (35), asal Desa Ule Made, Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam itu tidak mengakui itu miliknya.
”Kita curigai dan kita periksa. Memang semula dia tidak mengakui itu miliknya kemudian setelah beberapa lama dia mengaku,” jelas Kasat.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu tepatnya pada Rabu (5/8), ganja asal Aceh seberat 20 kilogram yang dibawa oleh Y (43) dan N (44) juga diamankan Sat Narkoba Polres Limapuluh Kota di Jalan Negara Tanjung Pati. Rencananya, ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan ditarok dalam empat tas kain tersebut akan diantarkan ke Solok.
Masing-masing Y dan N membawa 10 kg yang dipangku di atas tempat duduknya dari mulai naik mobil NPM di Kandis, Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, Selasa (4/8) tengah malam lalu. (us)