PADANGPANJANG, METRO – Jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang meringkus dua pelaku curanmor, Rabu (7/2) siang. Satu pelaku, RF (30), diciduk saat tengah mencari “mangsa” baru di Jalan Bander Jhohan, Kelurahan Guguk Malintang, Padangpanjang Timur, sekitar pukul 12.30 WIB.
”Tersangka RF merupakan target operasi Satreskrim sejak lama. Dia ditangkap saat akan melakukan curanmor,” sebut Kaur Bin Ops Polres Padangpanjang Iptu Damanik. Ketika diinterogasi, tersangka RF mengaku melakukan pencurian setelah ada pesanan dari konsumen. Dalam aksinya, RF dibantu rekannya yang hingga kini masih jadi buron aparat.
Setelah memeriksa RF, petugas kembali meringkus satu pelaku lain, yakni TP (25). Pemuda ini dibekuk saat mengantar motor curian. “TP berperan sebagai kurir motor curian. Tersangka TP ditangkap di kawasan Batipuh Selatan saat mengantar motor curian RF,” sebut Damanik.
Sementara itu, Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval, menyebut pelaku RF dan TP adalah pemain lama dan sudah lama beraksi di wilayah Padangpanjang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga unit motor curian.
”Beberapa bukti lain sudah diketahui. Tinggal eksekusi saja,” sebut Cepi Noval. Komplotan curanmor ini telah beraksi di lima TKP. “Masih ada empat nama pelaku lain yang terlibat dalam komplotan curanmor ini. Tim Buser masih memburu para pelaku,” jelasnya.
Keberadaan komplotan curanmor sudah lama membuat resah masyarakat Padangpanjang. Motor yang di parker di halaman rumah atau tempat lainnya sering jadi sasaran pelaku kejahatan. (a)
Komentar